BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

TERNATE, Teluknews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara temukan belanja senilai Rp 15,4 miliar tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ). Temuan ini terdapat di empat OPD lingkup Pemprov Maluku Utara.

Belanja empat OPD yang menjadi temuan lembaga pemeriksaan keuangan ini adalah dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) sebesar Rp7,09 miliar dari realisasi belanja Rp 8,98 miliar; dinas pertanian Rp 7,75 miliar belum dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja Rp 19,25 miliar; dinas pemuda dan olahraga sebesar Rp 398,279 juta dari realisasi Rp 997 juta; dan dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan realisasi Rp 47,3 miliar dan nilai yang belum dipertanggungjawabkan satu kontrak kegiatan sebesar Rp 250 juta.

Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27bMei 2024.

Baca Juga :  Usut Kasus Dana KNPI, Polres Halbar Dinilai Pilih Kasih

Hasil pemeriksaan ini disebutkan, sebesar Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari total realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain senilai Rp 76,53 miliar pada tahun 2023.

BPK menyebut sudah meminta bukti pertanggungjawaban melalui tiga kali menyurat ke empat OPD dimaksud. Surat pertama nomor: 54.a/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 3 April 2024; surat kedua nomor: 76/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 16 April 2024; dan surat ketiga nomor: 89/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 18 April 2024.

Keempat OPD ini tidak menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja barang sampai batas waktu yang ditentukan pada 20 April 2024.

Atas temuan ini, BPK memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala OPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkan ke inspektorat untuk diverifikasi.

Baca Juga :  Periksa Dua Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Rp 26 Miliar, Yogi: Kita Fokus ke Dinkes Karena Ada Fakta Baru

Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Maluku Utara, Yudhitya Wahab dikonfirmasi mengatakan, dinasnya sudah menyelesaikan rekomendasi BPK.

“Untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi ke inspektorat, karena itu kewenangan mereka” katanya.

Hal yang sama dijelaskan mantan Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara Mochtar Husen. “Ke inspektorat saja,” ujarnya.

Nurlaila Muhammad dikonfirmasi menyebut, temuan BPK sebesar Rp 250 juta itu masih wewenang kepala dinas sebelumnya, Muhammad Ridwan Goal. “Saya masih staf ahli, bolom (belum) jadi kepala dinas (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Maluku Utara),” tandasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara, Saifuddin Djuba dikonfirmasi belum bersambut. Hingga berita ini dipublis, Saifuddin belum memberikan penjelasan ihwal temuan dimaksud. **

Berita Terkait

Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan
Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:43 WIB

Setelah Sempat Tertunda, Gaji ASN dan P3K Halbar Sudah Masuk Rekening

Jumat, 7 November 2025 - 14:35 WIB

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 November 2025 - 11:23 WIB

Laporan Selingkuh ASN Mandek di Kemenag Halbar, Istri Sah Siap Tempuh Jalur Kanwil Malut

Rabu, 5 November 2025 - 13:11 WIB

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo

Senin, 3 November 2025 - 20:10 WIB

Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching

Senin, 3 November 2025 - 11:26 WIB

Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Berita Terbaru

Pemda Halbar melakukan pertemuan dengan BPBPK bahas finalisasi rencana pembangunan kawasan FTJ. (istimewa)

Daerah

Desember, Pembangunan Kawasan FTJ Mulai Tender

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:35 WIB

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB