SOFIFI,Teluknews.com – Keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Guru Honorer Daerah (Honda) SMA/SMK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), akhirnya terjawab sudah.
Ini menyusul, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) telah mencairkan anggaran pembayaran tunjangan Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) ASN dan gaji tenaga guru honda.
Untuk TPP ASN, BPKAD membayar dua bulan yakni September-Oktober, sementara gaji guru honda dibayar 10 bulan terhitung Maret hingga Desember.
”TPP ASN sedianya dibayar hingga November, namun dokumen yang disiapkan bendahara hanya pembayaran September-Oktober. Untuk bulan november kita akan bayar setelah bendahara menyiapkan dokumen,”ungkap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Ahmad menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk bayar gaji guru honda dan TPP ASN sebesar Rp54 miliar. Untuk anggaran TPP dua bulan sebesar Rp30 miliar dan gaji guru honda Rp24 miliar.
”Prinsipnya, semua tunggakan akan kita selesaikan secara bertahap. Untuk saat ini kita dahulukan gaji guru honda dan TPP ASN,”pungkasnya. (red)