BPKAD Malut Gelar Rakor Percepatan Penyerapan DAK Fisik 2024

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2024. Rakor dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea.

Sekretaris BPKAD Maluku Utara Sulik Yaya Budi Santoso menyebutkam, rakor yang diikuti OPD penerima DAK Fisik 2024 ini bertujuan untuk mempercepat menyampaikan dokumen syarat salur sebelum batas waktu.

“Batas waktu kita 22 Juli 2024. Karena itu, sebelum deadline semua syarat salur sudah harus selesai. Apabila melewati tanggal yang ditetapkan, maka akan dikoordinasikan ke Pemerintah Pusat untuk langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan terkait dengan DAK fisik,” katanya saat ditemui usai rakor di Royal Resto, Jumat 5 Juli 2024.

Baca Juga :  RPJPD Kota Ternate Disusun Sesuai RPJPN-RPJPD Pemprov Malut

Sulik mengemukakan, keterlambatan pengajuan DAK Fisik dari BPKAD ke KPPN Ternate karena ada syarat yang belum terpenuhi. “Kendalanya ada di perencanaan sehingga belum bisa dilelang. Kendalanya hanya itu saja,” terangnya.

Kepala KPPN Ternate Royikan mengatakan, keterlambatan penyampaian dokumen pendukung DAK Fisik tahap I bisa berddampak pada pembatan peneerimaan DAK.

“Pengajuannya itu paling lambat 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIB dan pukul 19.00 WIT. Jadi jangan sampai lewat, karena resikonya cukup luar biasa, karena kalau dilewati DAK Fisik tidak disalurkan,” sebutnya.

Menurut Royikan, apabila pengajuan melewati batas waktu, kemungkinan kecil dilakukkan perpanjangan waktu. Perpanjangan boleh saja terjadi namun harus memenuhi syarat realisasi atau serapan di bawah 50 persen.

Baca Juga :  Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

“Jangan berharap ada perpanjangan (waktu). Perpanjangan waktu bisa dilakukan kalau ada DAK fisik yang serapannya tidak mencapai 50 persen secara nasional, mungkin itu bisa ditambahkan waktunya sampai 15 Agustus 2024. Itu pun belum tentu,” ujarnya.

Khusus di Maluku Utara, belum dikategorikan terlambat. Sebab, belum sama sekali dilakukan pengajuan dari sisi persyaratan kontrak-kontrak yang harus didaftarkan. Selain itu, juga belum direviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Belum ada koreksi juga BPKAD yang kemudian disampaikan ke KPPN Ternate dengan surat pengantar dari gubernur. Kami berharap APIP segera mendorong atau mereviu dokumen-dokumen yang telah disampaikan oleh instansi penerima DAK dan pemerintah provinsi melakukan pemeriksaan, kalau hal itu sudah memenuhi ketentuan,” katanya. (red)

Berita Terkait

Dapat Dua Unit Ambulance Dari Kemenkes, Bupati James Apresiasi Dirut RSUD Jailolo
Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Kebaran di Desa Amasing Kota
Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Bappelitbangda Pastikan RAPBD 2025 Dirancang Sesuai Tema Kota Ternate
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
RAPBD Cantumkan Arah Pembangunan Kota Ternate di Tahun 2025
Enam Situs Warisan Geologi Kota Ternate Bakal jadi Geopark Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Berdayakan Masyarakat Lokal, Harita Nickel Luncurkan Program MTPP

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Halmahera Barat, Bupati James Siapkan Usulan Infrastruktur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Kritik Menkeu RI, Engelina: Purbaya Jangan Provokasi Daerah karena Sangat Berisiko

Minggu, 21 September 2025 - 19:51 WIB

Harita Nickel dan Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

Minggu, 21 September 2025 - 16:01 WIB

Haji Robert Bangun Pesantren Al-Qur’an di Depok, Ribuan Santri Menjadi Hafidz

Jumat, 19 September 2025 - 16:21 WIB

Haji Robert Buka Jalan Global untuk Anak Yatim Piatu Lewat Pendidikan Internasional

Rabu, 10 September 2025 - 08:10 WIB

HUT ke-24 Demokrat, DPC Halmahera Barat Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru