BPKAD Malut Minta OPD Secepatnya Ajukan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD mulai melakukan pembayaran utang pihak ketiga. Pembayaran dilakukan berdasarkan hasil rekon utang atau pengakuan yang diterbitkan Inspektorat Maluku Utara.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menjelaskan, setelah BPKAD menerima daftar pengakuan utang, selanjutnya tinggal menunggu permintaan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pengajuan permintaan oleh OPD menjadi dasar pembayaran.

Baca Juga :  Khofifah Lantik PW Muslimat NU Maluku Utara

“Badan Keuangan masih tunggu pengajuan dari masing-masing OPD. Apabila sudah ada permintaan, akan langsung diproses SP2D,” terangnya, Rabu 22 Mei 2024.

Purbaya menyarakan agar bendahara tiap-tiap OPD secepatnya mengajukan permintaan pencairan dana supaya segera diproses. “Tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang, olehnya masing-masing OPD harus segera mengajukan permintaan pencairan,” tandasnya.

Baca Juga :  Penjalasan BKD Maluku Utara soal Pengangkatan Burnawan, Alex: Sesuai Mekanisme

Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini bilang, BPKAD sebelumnya sudah memproses surat perintah pencairan dana pembayaran gaji honorer daerah (honda) dengan SP2D Nomor: 0125/SP2D.LS-DAU/BPKAD/IV 202.

“Totalnya sebesar Rp 6 miliar. Diterbitkan SP2Dnya setelah perubahan spesimen Bank, Selasa kemarin. (red)

Berita Terkait

Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru