BPKAD Malut Minta OPD Secepatnya Ajukan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD mulai melakukan pembayaran utang pihak ketiga. Pembayaran dilakukan berdasarkan hasil rekon utang atau pengakuan yang diterbitkan Inspektorat Maluku Utara.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menjelaskan, setelah BPKAD menerima daftar pengakuan utang, selanjutnya tinggal menunggu permintaan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pengajuan permintaan oleh OPD menjadi dasar pembayaran.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Mantan Plt Sekda Salmin Diduga Bermasalah

“Badan Keuangan masih tunggu pengajuan dari masing-masing OPD. Apabila sudah ada permintaan, akan langsung diproses SP2D,” terangnya, Rabu 22 Mei 2024.

Purbaya menyarakan agar bendahara tiap-tiap OPD secepatnya mengajukan permintaan pencairan dana supaya segera diproses. “Tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang, olehnya masing-masing OPD harus segera mengajukan permintaan pencairan,” tandasnya.

Baca Juga :  MTQ Maluku Utara ke-XXX Resmi Dibuka, Ini Pesan Pj Gubernur

Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini bilang, BPKAD sebelumnya sudah memproses surat perintah pencairan dana pembayaran gaji honorer daerah (honda) dengan SP2D Nomor: 0125/SP2D.LS-DAU/BPKAD/IV 202.

“Totalnya sebesar Rp 6 miliar. Diterbitkan SP2Dnya setelah perubahan spesimen Bank, Selasa kemarin. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB