BPKAD Malut Minta OPD Secepatnya Ajukan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

SOFIFI, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD mulai melakukan pembayaran utang pihak ketiga. Pembayaran dilakukan berdasarkan hasil rekon utang atau pengakuan yang diterbitkan Inspektorat Maluku Utara.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menjelaskan, setelah BPKAD menerima daftar pengakuan utang, selanjutnya tinggal menunggu permintaan pencairan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pengajuan permintaan oleh OPD menjadi dasar pembayaran.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ini Sosok Ketua KPU Kepsul yang Baru

“Badan Keuangan masih tunggu pengajuan dari masing-masing OPD. Apabila sudah ada permintaan, akan langsung diproses SP2D,” terangnya, Rabu 22 Mei 2024.

Purbaya menyarakan agar bendahara tiap-tiap OPD secepatnya mengajukan permintaan pencairan dana supaya segera diproses. “Tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang, olehnya masing-masing OPD harus segera mengajukan permintaan pencairan,” tandasnya.

Baca Juga :  Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA

Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini bilang, BPKAD sebelumnya sudah memproses surat perintah pencairan dana pembayaran gaji honorer daerah (honda) dengan SP2D Nomor: 0125/SP2D.LS-DAU/BPKAD/IV 202.

“Totalnya sebesar Rp 6 miliar. Diterbitkan SP2Dnya setelah perubahan spesimen Bank, Selasa kemarin. (red)

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru