LABUHA,Teluknews.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengapresiasi hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan KPK untuk memetakan risiko korupsi di pemerintah daerah, lembaga, dan kementerian. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem antikorupsi. SPI juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik.
“Hasil yang dirilis KPK ini menjadi catatan bagi kami di pemerintah daerah untuk memperbaiki segala kekurangan dalam rangka pencegahan korupsi di halsel,”ungkap Bupati Bassam, kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Politisi PKS Halsel ini menambahkan, dirinya yang saat ini baru satu tahun menjabat sebagai Bupati, tentunya masih banyak hal yang harus diperbaiki, mulai dari sistem pengadaan barang dan jasa, penempatan pejabat birokrasi serta pelayanan publik yang transparan.
“SPI KPK menjadi catatan bagi kami untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Artinya, harus diapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPK untuk ikhtiar bagi kami meminimlisir terjadinya potensi korupsi di birokrasi,”katanya.
Bassam menegaskan, pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halsel harus bisa menjadikan SPI KPK tahun ini sebagai cambuk, untuk memperbaiki sisitem pengelolaan pemerintahan di instansi masing masing, karena apa yang disampaikan KPK tentunya bagi kebaikan bersama.
“Insa Allah, apa yang menjadi catatan KPK bisa kita ditindaklanjuti, untuk memperbaiki sisitem pengelolaan pemerintahan kedepan yang lebih baik,”pungkasnya. (red)