JAILOLO,Teluknews.com – Proses assement terhadap 25 Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) oleh Panitia Seleksi (Pansel) tengah berlangsung.
Proses assement yang dilakukan oleh tim Pansel ini untuk menilai kompeten 25 pejabat yang akan menduduki 7 jabatan yang saat ini dilelang oleh Pemkab Halbar.
“Dari hasil asesmen nanti Bupati, memiiki hak prerogatif menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan, namun pengangkatan pejabat harus memiliki kompeten saat mengikuti proses assement,”ungkap Akademisi Universitas Muhammadiyah (UMMU) Ternate Tamin Ilan Abanun, kepada wartawan, Selasa (7/03/2023).
Tamain bahkan menyarankan kepada Bupati James Uang, agar mengankat pejabat tidak berdasarkan pada faktor politik atau suka tidak suka. Tetapi harus perpegan dengan hasil asesment agar jabatan yang diduduki nanti bisa memberikan pelayanan dengan baik.
“Pengangkatan tujuh pejabat harus menegakan sistem merit atau sistem yang baik dan sebisa mungkin menghindari spoil sistem atau sistem yang buruk yang berdasarkan pada suka dan tidak suka atau karna faktor politik,”tandasnya.
Tamin bilang, tujuan dilakukannya asesment untuk mengetahui bagaimana kemampuan potensi para pejabat yang mengikuti asesmen. Sangat disayangkan apabila hasil asesment nanti tidak dipakai oleh bupati lalu mengangkat pejabat yang tida kompoten, itu artinya penilaian yang dilakukan oleh tim akademik hanya disiasiakan oleh Bupati.
“Sesuai Permenpan RB Nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta ASN, asesmen itu tujuannya adalah bukan hanya dapat menempatkan ASN ke dalam tempat atau jabatan sesuai kompetensinya, tapi juga dapat melindungi dari politisasi serta kebijakan yang bertentangan dengan merit sistem yakni tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,”tuskasnya. (bur)