SANANA, Teluknews.com – Pemerintah Daerah, Bupati Fifian Adeningsi Mus menerima Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas di bal room Hotel Bela Ternate, Senin (13/010/2025).
Penghargaan sebagai salah satu kabupaten yang mendukung pembentukan pos bantuan hukum (bankum) itu diterima oleh Asisten Bupati Bidang Administrasi dan Kepegawaian Kepulauan Sula H. Zaidun, S.Pd didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula Suwandi Gani, 9 kepala Pemerintahan kecamatan dan 25 kepala desa dari Kepulauan Sula.
Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawaian Kepulauan Sula H. Zaidun, S.Pd mengatakan kedatangan Menteri Hukum dan HAM RI ke Maluku Utara merupakan bentuk perhatian atas komitmen seluruh pihak di Malut dalam percepatan pembentukan pos bankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.
“Maluku Utara termasuk salah satu di antara tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan beliau dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya dalam rilis, Senin (13/10/2025).
Selain meresmikan pos bankum, Menteri Hukum dan HAM RI akan membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum.
“Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut, termasuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian Pos Bankum,” ujarnya.
Adapun keberadaan pos bankum memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta banyak manfaat lainnya.
Bupati Kepulauan Sula melalui Kadis Kominfo Basiludin Labesi menyampaikan apresiasinya kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Bankum di Kepulauan Sula
“Sehingga kita mendapatkan apresiasi dari Menteri Hukum RI,” jelasnya. (nd)