LABUHA,Teluknews.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya bernapas legah.
Pasalnya,
Pemkab halsel telah berkomitmen jika peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus, kemudian tenaga PTT yang masih menunggu jadwal seleksi tahap dua, masih tetap diakomodir dengan status sebagai PPT sambil menunggu SK diterbitkan oleh BKN.
“Jadi mereka statusnya masi PTT yang tetap terakomodir seperti biasanya. Sementara PTT diluar dari tahap I dan tahap II kita akomodir di outsourcing,”ungkap Bupati Bassam saat diwawancarai di Kantor Bupati Senin, (10/03/2025)
Politisi PKS Halsel ini menjelaskan, tenaga honorer yang belum lulus PPPK maupun masa kerja belum sampai dua tahun tetap diakomodir dan solusi yang ditempuh yaitu melalui outsourcsing.
“Ada empat item outsourcing nanti kita coba masukkan agar tidak ada yang dirumahkan, namun pemkab halsel tidak lagi merekrut tenaga honorer yang baru,”jelasnya.
Orang nomor satu di pemkab halsel ini menegaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan untuk tidak lagi menerima tenaga honorer yang baru, sehingga tenaga honorer yang ada saat ini tetap dipertahankan sambil menunggu SK PPPK yang nantinya diterbitkan di tahun 2026.
“Ada pengalikasian anggaran untuk gaji, apalagi sudah ada putusan dari pusat jika tenaga PTT yang lolos PPPK SK nya nanti diterbitkan di dathun 2026, jadi mereka statusnya masih PTT, namun PTT diluar tahap I dan II nanti masuk kita akomodir dioutsourcsing,”tegasnya. (red)