JAILOLO,Teluknews.com – Bupati Halmahera Barat James Uang menunjuk Safri Dengo sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekertariat Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Barat
Penujukan Safri sebagai Plt Sekwan berdasarkan surat perintah Bupati nomor 150/KPTS/X/2022, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekwan DPRD Halbar.
Wakil Bupati Djufri Muhamad saat dikonfirmasi mengatakan, penunjukan PLT Sekwan Halbar ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekwan agar dapat melancarkan aktifitas pelayanan di sekertariat DPRD.
“Jadi berdasarkat surat perintah bupati menujuk pak Safri Dengo sebagai PLT, dan juga menjabat kepala bagian umum dan perlengkapan sekertariat DPRD,”kata Djufri ketika ditemui di kantor Bupati, Selasa (25/10/2022).
Politisi Partai NasDem ini membeberkan, Safri Dengo sebelumnya ditugaskan sebagai Pelaksanaan Harian (PLH) Sekwan. Akan tetapi PLH tidak punya kewenangan untuk melakukan proses pencairan keuangan Sekertariat DPRD.
“Karena PLH itu tidak bisa punya kewenangan lakukan proses pencairan keuangan, jadi kita harus tunjuk PLT agar bisa menjamin kebutuhan sekertariat,”pungkasnya. (bur)