Calon Petahana di Pilkades Halmahera Barat Harus Bebas Temuan

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martinus Djawa

Martinus Djawa

JAILOLO,Teluknews.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai dilaksanakan pada April mendatang. Para bakal Calon Kepala Desa (Cakades) tentunya sudah mulai mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar.

Tetapi, untuk Cakades Petahana yang kembali mencalonkan diri, ada salah satu syarat yang harus dipenuhi, karena Inspektorat bakal memberlakukan aturan baru yakni pada saat pendaftaran petahana diminta untuk menyertakan surat rekomendasi dari inspektorat.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa kepada wartawan Senin (28/3/2022) menyatakan, Kepala Desa petahana ketika masih ingin mencalonkan diri kembali diharuskan bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat.

“Kepala desa yang incumbet kalau mau maju ulang itu, paling tidak dia bebas temuan,”ujarnya.

Mantan Asisten I setda halbar itu berharap, Syarat bebas temuan dari inspektorat terhadap peserta calon kepala desa yang incumbet agar diperhatikan untuk diterapkan oleh paniti Pilkades kabupaten yakni BPMD, dan juga camat.

Baca Juga :  Buat Stand Rumah Kebun, Zulkifli Bian Jadi Perhatian Peserta PKA Angkatan ke II

“Saya berharap, Panitia Pilkades kabupaten dan kecamatan agar lebih selektif dalam menyeleksi proses administrasi, sebab yang pasti kita berharap incumbet yang mengikuti Pilkades itu tidak ada temuan,”ketusnya.

“Jadi, khususnya para incumbet yang mempunyai temuan, kalau ingin menjadi peserta pada pilkades maka harus ada rekomendasi bebas temuan dari inspektorat,”imbuh Martinus.

Martinus bilang, Pihaknya akan menggunakan data sebagai sandingan untuk mengkroscek peserta pilkades dari incumbet yang bakal bertarung lagi.

“Kita punya data, jadi kalau ada incumbet kepala desa yang punya temuan yang akan maju lagi akan kita pantau melalui track record, apabila tidak memiliki rekomendasi dari inspektorat maka akan diberikan rekomendasi ke panitia untuk menggugurkan peserta cakades tersebut,”akunya.

Baca Juga :  Pemprov Lakukan Konsulidasi Data Perubahan DHB Sektor Pertambangan

Selain itu, terkait dengan temuan kepala desa dirinya bakal terus memonitoring perkembangan bahkan sudah ada beberapa kepala desa yang dipanggil untuk diberikan pembinaan.

“Setelah diberikan pembinaan terhadap beberapa kepala desa yang terdapat temuan, ada yang sudah mengatakan siap untuk melakukan pengembalian,”ucapnya.

Ia juga menambahkan, Sepanjangan masih bisa untuk dilakukan pembinaan maka pihaknya akan tetap menangani dan belum langsung diserahkan ke pihak lain untuk dikenai sanksi sebagaimana sudah diatur dalam mekanisme.

“Proses itu semua ada tahapan, sehingga apabila inspektorat masih mampu membina maka itu tidak akan ada masalah, tetapi kalau tidak maka sesuai mekanisme akan diserahkan ke APH,”tandasnya. (bur)

Berita Terkait

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel
Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati
Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB