LABUHA,Teluknews.com – Untuk meminimalisir tingkat kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) membentuk Satgas Anti Kekerasan Perempuan dan Anak (Sahabat Perempuan dan Anak) di Halsel.
Pembentukan Satgas Sahabat Perempuan dan Anak serta Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Halmahera Selatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang didampingi Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, Dandim 1509/Labuha, mewakili Kajari Halsel, Ketua TP-PKK Rifa’at Al Sa’dah, Ketua GOW Nurdiana Bopeng, Ketua DPRD Halsel Hj. Salma Samad, Ketua Persit Halsel dan Ketua Bayangkari Polres Halsel.
Ketua TP-PKK Halsel, Rifa’at Al Sa’dah ditemui usai pelantikan dan pengukuhan TP-PKK Halsel di ruang aula kantor Bupati, Senin (21/4/2025) menyatakan, Satgas Anti Kekerasan Perempuan dan Anak merupakan starting awal untuk dilakukan pencegahan. Menurutnya, kekerasan perempuan dan anak yang terjadi saat ini bukan secara tiba tiba, tapi ini merupakan musibah yang harus dilakukan pencegahan, karena itu Satgas yang dibentuk saat ini bukan sebagai start awal, namun sebagai lembaga yang nantinya mengkoordinasikan seluruh stakeholder untuk melakukan pencegahan ketika kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kepada masyarakat, kami berharap angka kekerasan yang ada saat ini jangan jadikan acuan, tapi harus memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berani melapor, karena dengan keberanian melapor, maka kasus kekerasan perempuan dan anak bisa dicegah secara dini,”ungkap Rifa,aat.
Istri Bupati Halsel ini menyatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dengan Ayo Lapor, Berani Lapor itu baik, karena dari Ayo Lapor dan Berani Lapor, angka kekesaran akan terlihat besar dan bisa menjadi acuan bagi semua pihak untuk tidak sekedar sebagai keberanian masyarakat untuk mengungkapkan apa yang terjadi disekitar.
“Pleaning kami, tim Satgas akan dibentuk di semua kecamatan, kemudian tersebar di seluruh desa yang ada di kabupaten halsel,”katanya.
Rifa’at berharap, masyarakat harus memberanikan diri untuk membuat laporan tentang kekerasan perempuan dan anak. Jika kasus tersebut terjadi di desa, maka segera laporkan ke Kepala Desa (Kades), kemudian Kades berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan berkoordinasi dengan tim Satgas di Kabupaten, sehingga setiap kasus yang terjadi, tidak langsung dilaporkan ke pihak penegak hukum.
“Jadi perlaporan harus dilakukan dari lingkup terkecil, sehingga fungsi koordinasi dan pencegahan bisa berjalan dengan baik. Prinsipnya, pencegahan lebih baik daripada mengobati,”pungkasnya. (red)