JAILOLO,Teluknews.com – Bantuan dana Partai Politik (Parpol) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), kini naik 100 persen.
Jika sebelumnya, dana Parpol di Halbar hanya Rp 9.223 ribu, per satu suara Parpol, tapi untuk tahun 2022, dana Parpol naik menjadi Rp 20 ribu per satu suara Parpol. Kenaikan dana Parpol ini sesuai dengan Persetujuan gubernur tahun 2022.
“Jadi tahun ini dana Parpol di halbar sudah naik Rp 20 ribu per satu suara,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halbar, Isnaini Jusup, kepada wartawan, Rabu (25/05/2022).
Dengan naiknya dana Parpol, Isnain berharap, Parpol lebih optimal melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat pada Pemilu nanti.
“Harapanya, partisipasi pemilih bisa meningkat, karena partisipasi pemilih tidak terlepas dari hak Warga Negara Republik Indonesia,”ujarnya.
Selain menyampaikan dana Parpol, Kesbangpol Halbar juga menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 kepada 9 di Halbar. Penyerahan LHP tahun 2021 itu berlangsung diruang rapat kantor kesbangpol, Rabu (25/5/2022) sekaligus melakukan rapat bersama Ketua dan Bendahara Parpol, Penerima Bantuan Keuangan Parpol sekaligus penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terkait bantuan keuangan dana parpol tahun anggaran 2021.
“BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, memerintahkan kepada Kesbangpol agar menyerahkan dokumen LHP bantuan dana partai politik tahun 2021 ke masing masing partai penerima bantuan di tahun 2021. Jadi, tadi penyerahan LHP itu di sembilan Partai Politik yang perwakilannya berada di DPRD Kabupaten Halbar,”Jelasnya
Isnain menjabarkan, 9 Parpol yang menerima LHP adalah PDI, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Hanura dan Demokrat.
“Penyerahan LHP tadi sekaligus memberi ruang kepada mereka agar memasukkan permohonan dana bantuan untuk tahun 2022,”pungkasnya. (bur)