Dapat Kuota CPNS dan PPPK, Bupati Bassam Lobi Sistem Perengkingan

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.

LABUHA,Teuknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), menerima 3.585 kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.

Sebelumnya, Pemkab Halsel mengusulkan 2.285 kuota CASN PPPK dan CPNS. Kuota yang diusulkan itu terdiri dari kuota PPPK tenaga teknis sebanyak 1.085 orang, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 500, PPPK Tenaga Guru 500 dan CPNS sebanyak 200 orang. Namun, pada saat penetapan kuota CASN oleh Kemenpan-RB, kuota untuk Halsel naik menjadi 3.585 atau bertambah 1.300 orang.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Sanana, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

”Menpan-RB sudah tetapkan kuota CASN Halsel sebanyak 3.585 orang,”ungkap Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, ketika dikonfirmasi usai paripurna di kantor DPRD,”ungkap Bassam.

Bassam menambahkan, dari jumlah kuota CASN sebanyak 3.585 orang, kuota untuk tenaga PPPK sebanyak 2.835 dan kuota CPNS sebanyak 750 orang.”Rincian jelasnya nanti disampaikan oleh BKPPD, namun kuota CASN Halsel sudah final 3.585 orang,”tegasnya.

Politisi PKS Halsel ini menyatakan, saat ini pemkab Halsel masih melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB terkait penerapan Passinggrade. Menurutnya, penerapan passinggrade yang diterapkan oleh Kemenpan-RB sangat berpengaruh pada tingkat kelulusan putra/putri daerah, olehnya itu, Pemkab Halsel melakukan koordinasi agar pelaksanaan seleksi nanti tidak lagi menggunakan passinggrade tapi menggunakan sistem perengkingan.

Baca Juga :  Atasi Penyebaran Corona Virus, Pemkab Tunda Pelaksanaan MTQ

”Tenaga honorer kita masih cukup banyak. Jumlahnya masih 2 ribu lebih, olehnya itu kita minta keringanan dari Menpan sehingga tidak lagi menerapkan Passinggrade, tapi sistem perengkingan, agar semua honorer daerah bisa lolos seleksi PPPK,”pungksnya. (red)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR HaritaNickel
Warga Desa Bega Tumpah Ruah Hadiri Kampanye, Berbondong Mendoakan Keselamatan dan Kemenangan FAM-SAH Dua Periode
Inspektorat Halbar Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen SPIP Bersama OPD
Sukses Gelar Konfercab III, Ini Pesan Sahbuddin Lumbessy Setelah GP Ansor Kepsul Vakum Tiga Tahun Terakhir
Masuk Daftar Utang, Biro Kesra Hitung Kembali Progres Proyek Masjid Desa Panamboang
Melalui Binaan CSR Harita Nikel, UMKM “Horiwo Kawasi” Berkembang Pesat, Suryani : Pendapatan Tahun Ini Capai Rp500 Juta
Sebanyak 67 Calon P3K Kemenag Halbar Bersiap Ikut Seleksi
Aliansi GMKI dan GMNI Gelar Aksi Damai Pilkada Halmahera Barat

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Disiarkan Kompas TV

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Tim Hukum FAM-SAH Kritisi Media Investagi News Terkait Pemberitaan Basir Makian, Ancam Bakal Lakukan Somasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Sukses Bangun Kepulauan Sula, Politisi Golkar Ajak Masyarakat Pilih FAM-SAH dan Jangan Percaya dengan Isu-isu yang Tidak Berdasar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Lima Kasus Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Bawaslu Halsel Libatkan Perempuan Awasi Pilkada Serentak

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Isu Penolakan Bassam-Helmi di Desa Wayaloar Terbantahkan, Warga Kepung Bassam Kasuba Saat Kampanye

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB