Daud Tegaskan 21 Proyek Multiyears Tuntas Desember

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan Wayatim-Wayaua Halsel, salah satu dari 21 proyek multiyears yang saat ini masih tahap pekerjaan.

Ruas jalan Wayatim-Wayaua Halsel, salah satu dari 21 proyek multiyears yang saat ini masih tahap pekerjaan.

SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut), memastikan 21 proyek multiyears tuntas Desember mendatang.

Plt Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/08/2023) menyatakan, pekerjaan 21 proyek multiyears saat masih terus dilakukan pihak rekanan, bahkan progresnya rata rata sudah mencapai 40 persen.

“Insa Allah, target kita Desember nanti, 21 proyek multiyears tuntas,”ungkapnya.

Menurutnya, 21 proyek multiyears sesuai masa kontrak berakhir pada Desember mendatang, sehingga dirinya meminta pihak rekanan agar lebih fokus pada pekerjaan.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Sula Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional

“Masa kontraknya hingga Desember mendatang, jadi kita akan evaluasi apa yang menjadi kendala di lapangan, sehingg tidak menjadi kendala dalam proses pekerjaan,”katanya.

Jika kendala di lapangan seperti yang ditemukan Komisi III DPRD Provinsi, terkait alat berat hanya satu unit, kemudian tenaga pekerja juga hanya delapan orang, maka pihak rekanan akan diminta untuk menambah alat berat kemudian tenaga kerja, sehingga pekerjaan bisa lebih dimaksimalkan.

“Kita tetap tegas dalam pelaksanaan pekerjaan 21 proyek multiyears agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu,”katanya.

Baca Juga :  Tutup Devisit Rp 140 Miliar, Pemkab 'Sunat' Tunjangan Kinerja ASN

Kepala Bidang Binama Marga ini menjelaskan, pemutusan kontrak dengan pihak rekanan bisa dilakukan, jika masa kontrak sudah selesai, atau pekerjaan dilapangan tidak menunjukan progres, tapi saat ini pekerjaan masih terus dilakukan hingga Desember mendatang, sehingga pihak rekanan diminta untuk mempercepat pekerjaan.

“Saya tidak inginkan masalah proyek SMI terjadi lagi di proyek multiyears. Proyek SMI meninggalkan temuan cukup fantastik akibat denda keterlambatan, makanya saya pertegas ke pihak rekanan 21 proyek multiyears harus tepat waktu,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha
KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat
APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta
Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan
Dorong Program Agromaritim, Wakil Bupati Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Nelayan
Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan
Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel
Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru