JAKARTA,Teluknews.com – Gerakan Mahasiswa Halmahera Selatan (Gema Halsel) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lim Hariyanto sebagai pimpinan tertinggi PT Harita Group.
Desakan tersebut disampaikan Gema Halsel Jakarta saat menggelar akai unjuk rasa di depan gedung merah putih di Jakarta, Rabu (17/1/2023).
Menurut Koordinator Aksi Tam, Lim Haryanto perlu diperiksa oleh KPK atas dugaan kasus suap terhadap tersangka Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Gani Kasuba (AGK) pada 18 Desember lalu.
“Penetapan tersangka terhadap gubernur non aktif AGK atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK. Dalam kegiatan OTT itu petinggi PT. Harita Grup atas nama Stevi Thomas juga menjadi tersangka suap, sehingga KPK juga harus melakukan pemeriksaan terhadap Lim Haruanto,”teriak Tam saat berorasi di depan gedung KPK.
Tam menambahkan, pada saat konferensi pers KPK RI 20 Desember lalu, Stevi Thomas yang merupakan salah satu Petinggi PT. HARITA GROUP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang diduga untuk memuluskan perijinan pembangunan Proyek Jalan Strategis Nasional yang melewati perusahaan PT. HARITA GROUP di pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Stevi Thomas ditersangkakan sebagai pemberi Suap telah melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, yakni dalam pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau (b) pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
“Aksi yang kami lakukan saat ini adalah bagian dari bentuk dukungan kepada KPK RI guna memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjalar hampir disetiap lembaga-lembaga pemerintah pusat maupun daerah. Kami menduga ada konspirasi besar yang dilakukan oleh PT HARITA GROUP melalui Stevi Thomas dan Lim Hariyanto selaku Direktur Utama dari PT HARITA GROUP untuk melakukan suap kepada Gubernur AGK,”tegasnya.
Aksi yang digelar kurang lebih dua jam itu, Gema Halsel Jakarta menyampaikan tiga tuntutan, diantaranya, Mendesak KPK RI segera panggil dan periksa Lim Hariyanto sebagai pimpinan tertinggi PT Harita Group yang menyeret Stevi Thomas, PT Harita Group diduga berupaya menghalangi peraturan Presiden (Perpres) no 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional (PSN) dan Mendesak KPK segera mendalami kasus yang dilakukan PT Harita Group termasuk aliran uang perusahaan yang mengalir kepada para pejabat pemprov malut. (red)