MOROTAI,Teluknews.com-Desa Kolorai yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai sebagai “Desa Wisata” terancam hilang di telan bumi. Bagaimana tidak, tanggul penahan ombak sepanjang 300 meter yang dibangun oleh PNPM Mandiri tahun 2005 silam sudah rusak parah.
Kondisi tanggul penahan ombak yang rusak ini mengakibatkan terjadinya abrasi di Desa Kolorai yang berada di pulau kecil ini.
“Tanggul penahan ombak dibangun PNMP Mandiri di tahun 2005 sekitar lima tahun kemudian sudah rusak, “kata warga setempat kepada Media ini menolak namanya dikorankan, Minggu (30/08).
Dengan adanya tanggul penahan ombak yang rusak mengakibatkan ratusan pohon kelapa milik warga yang berdekatan dengan tanggul mati, karena akarnya terkena air laut. “Jika tanggul tidak secepatnya diperbaiki, maka bangunan PLN akan hanyut dibawah ombak, karena jarak air dengan bangunan PLN sekarang jaraknya sekitar 10 meter, “ucapnya.
Menurutnya, Pemda Morotai tidak ada perhatian sama sekali untuk memperbaiki tanggul penahan ombak yang rusak tersebut. Lantaran tanggul sudah lama mengalami kerusakan, tapi tidak diperbaiki oleh Pemda.
“Tanggul ini dibuat oleh pemerintah pusat melalui PNPM Mandiri, dan itu sudah lama sekali itu artinya Pemda tidak perduli dengan kondisi warga Kolorai, buktinya warga Kolorai terkena abrasi dampak dari tanggul yang rusak, tapi Pemda tidak memperbaiki tanggul yang rusak tersebut, “imbuhnya.
Karena tanggul rusak ini mengancam keselamatan warga, dia berharap Pemda segera pemperbaikinya. “Kami sudah cukup sabar, untuk menjawab keluhan kami Pemda segera memperbaiki tanggul yang rusak tersebit,”harapnya.
Terpisah Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pulau Morotai, Abubakar R Rajak saat dikonfirmasi mengungkapkan telah menindaklanjuti tanggul penahan ombak yang rusak di Desa Kolorai. “Intinya sudah diusulkan ke pusat melalui BNPB untuk tahun 2021,”katanya singkat.(gk)