Front Perjuangan Anti Korupsi Maluku Utara menggelar aksi di depan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, Kamis 6 Juni 2024.
Mereka meminta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengevaluasi kembali tender Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Menurut Front Perjuangan Anti Korupsi, proyek senilai Rp 70,2 miliar ini diduga ada permainan lelang.
Koordinator Aksi Front Perjuangan Anti Korupsi Maluku Utara Juslan Hi. Latif mengatakan, paket pekerjaan dengan kode tender 89197064 ini diikuti 136 perusahaan peserta tender. Dari jumlah ini, hanya sembilan rekanan mengajukan dokumen penawaran.
Kesembilan perseroan tetap (PT) itu masing-masing PT. Anugrah Bangun Kencana dengan penawaran Rp.60.372.000.226,00; PT. Robinson Maju Persada dengan penawaran Rp.61.009.108.385,44; PT. Mam Energindo dengan penawaran Rp.61.415.312.400.38; PT. Relis Sapindo Utama dengan penawaran Rp.62.410.006.217,30; PT. Rince Romauli Raya dengan penawaran Rp.64.227.055.510,97; PT. Ardi Tekindo Perkasa dengan penawaran Rp.63.888.000.000,00; PT. Bumi Aceh Citra Persada dengan penawaran Rp.64.228.531.219,76; PT. Putra Nanggroe Aceh dengan penawaran Rp.68.094.000.095.61; PT. Jaya Semanggi Enggenering dengan penawaran Rp.69.081.886.674,67.
Menurut Juslan, dugaan permainan tender mencuat diketahui setelah BPPW Maluku Utara melalui Kelompok Kerja (Pokja) Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) hanya mengundang dua dari sembilan perusahaan yang memasukkan penawaran.
Kedua perusahaan yang dipanggil untuk pembuktian kualifikasi tersebut yaitu PT. Bumi Aceh Citra Persada dan PT. Putra Nanggroe Aceh.
“Anehnya, perusahan lain yang juga meng-upload dokumen penawaran tidak diundang dan itu digugurkan tanpa alasan yang jelas. Padahal PT. Bumi Aceh Citra Persada selaku perusahan pemenang tercatat perusahaan yang memiliki catatan buruk di pelaksanaan beberapa paket pekerjaan di Maluku Utara,” beber Juslan.
Selain meminta Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengevaluasi tender Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara di Sofifi, sambung Juslan, mereka juga mendesak Menteri PUPR Basuki Hadji Muljono mencopot Firman Aksara sebagai Kepala BPPW Maluku Utara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP.
“Kami juga mendesak KPK supaya menurunkan tim koordinator anti suap atai korsup agar memantau ketat lelang proyek dimaksud. Saudara Firman Aksara cs, oknum kepala satker dan sejumlah kontraktor harus dipanggil dan diperiksa,” tandasnya. (red)