LABUHA,Teluknews.com – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), nampaknya harus mengurung niatnya untuk melakukan mudik.
Ini menyusul, Pemkab Halsel bakal mengeluarkan surat larangan Mudik bagi ASN di lingkup Pemkab Halsel, sehingga semua OPD dan ASN sama sama melaksanakan sholat ied berjamaah di Masjid Agung Halsel.
”Jadi kita akan konsultasikan kepada pak Bupati, sehingga semua ASN tidak mudik dan tetap melaksanakan Shalat Ied di Kota Labuha,”ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Safiun Radjulan, Selasa (26/3/2024).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Halsel ini menyatakan, tujuan larangan OPD dan ASN Mudik, agar usai pelaksanaan shalat ied langsung melakukan silaturahmi secara langsung kepada Bupati dan keluarga usai sholat ied, selain itu para staf juga langsung bersalam salaman dengan pimpinan instansi masing masing. Begitu juga masyarakat yang hadir pada saat pelaksanaan shalat ied langsung bersilaturahmi dengan Bupati, Sekda dan seluruh perangkat daerah.
”Setiap momentum idul fitri, semua ASN biasanya mudik, sehingga silaturahmi dilakukan setelah mudik atau cuti selesai. Untuk kali ini rencana ada larangan mudik, sehingga semua ASN shalat ied bersama pak bupati,”tegasnya.
Disinggung jika ada ASN yang terpaksa Mudik karena ada alasan tertentu, Sekkab menyatakan, Mudik bisa dilakukan, jika ada ASN orang tuannya sakit atau ada alasan yang sangat urgent dan tidak bisa ditunda, maka bisa diberikan izin untuk mudik.
”Intinya, rencana ini akan kita konsultasikan lagi kepada pak bupati, selanjutnya kita menunggu arahan pak bupati seperti apa,”pungkasnya. (red)