TERNATE,Teluknews.com – Tim Penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Maluku Utara (Malut), diduga telah melakukan setingan untuk meloloskan satu Bacalon Ketua KONI Malut.
Ini menyusul, hasil penjaringan dan verifikasi berkas Bacalon Ketua KONI Malut periode 2022-2026, tidak diumumkan secara terbuka dan transparan. Dugaan tim penjaringan Bacalon Ketua KONI Malut ini melakukan setingan meloloskan salah satu kandidat calon Ketua KONI Malut, diperkuat dengan adanya keputusan tim penjaringan menggugurkan salah satu Bacalon Ketua KONI Malut yakni Kuntu Daud.
“Kami pertanyakan, alasan apa tim penjaringan menggugurkan Bacalon Kuntu Daud dari bursa pencalonan, padahal seluruh syarat sudah terpenuhi,”ungkap Ketua Tim Pemenang Kuntu Daud, Mansur Sangaji, kepada wartawan di Kota Ternate, Jumat (2/12/2022).
Mansur menambahkan, Bacalon Kuntu Daud digugurkan tanpa ada alasan yang jelas, padahal seluruh persyaratan bacalon ketum KONI telah dipenuhi. Diantaranya, syarat dukungan 30 persen KONI kabupaten/Kota sebagai pemilik suara dan Cabang Olahraga.
“Dari persyaratan itu kami telah memenuhinya, tetapi tim penjaringan menyatakan tidak memenuhi syarat. Nah kami pertanyakan apanya yang tidak memenuhi syarat,”tanya Mansur Sangaji.
Unutk itu Mansur meminta tim penjaringan harus bekerja transparan dan adil bagi semua kandidat bacalon. Atas sikap yang tidak jelas oleh tim penjaringan, Mansur menduga ada setingan calon tertentu yang dilakukan oleh tim penjaringan. Mansur bahkan mengancam akan melaporkan tim penjaringan ke BAORI untuk menjadi penengah dalam setiap permasalahan di KONI.
“Kita akan laporkan ke BAORI dan KONI Pusat,”tegasnya.
Seperti diketahui untuk pendaftaran terdapat tiga kandidat bakal calon yang telah mendaftar diantaranya, Ketua KONI Kota Ternate Lukman Poli, mantan Sekum KONI Provinsi Malut Jasman Abubakar dan Kuntu Daud.
Selanjutnya, TPP melakukan verifikasi berkas bakal calon pada tanggal 28 November 2022. Dan setelah itu baru pada tanggal 29 November 2022 diumumkan bacalon yang lulus dalam tahapan verifikasi pemberkasan. (red)