Diisukan Hambat Pencairan, Begini Kata Ahmad Purbaya dan Sekprov Samsuddin

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya disebut menghambat pencairan sejumlah surat perintah membayar (SPM).

Isu ini menghangat seusai Kemendagri mengeluarkan surat perintah nomor 100.2.2.6/2507/OTDA tentang Perintah Pencabutan Keputusan Gubernur tertanggal 2 April 2024.

Ahmad Purbaya membantah saat ditanya perihal isu tersebut. Ia menyatakan, isu yang mendadak muncul dan beredar di kalangan ASN Provinsi Maluku Utara itu adalah isu hoaks.

Purbaya mengatakan, isu terhambatnya pencairan sejumlah SPM, baik berkaitan TPP yang diebutkan atas arahannya itu sengaja dimainkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pasca Kemendgari memerintahkan M Al Yasin Ali menganulir SK penunjukkan Plh Sekda dan pemberhentian tiga kepala OPD.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Mantan Plt Sekda Salmin Diduga Bermasalah

“Itu hoaks. Diduga sengaja dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Purbaya, Rabu (3/4).

Selain Purbaya, nama sekda definitif Samsuddin Abdul Kadir dikaitkan dalam isu. Samsuddin diisukan ikut menghambat pencairan. Namun saat ditanya soal kabar tersebut, Samsuddin membantah.

Samsuddin menyatakan rumor yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Mantan Penjabat Bupati Morotai ini menegaskan, pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun pembayaran lainnya saat ini tidak dapat dilakukan sebelum adanya surat pembatalan SK penonaktifan JPT Pratama Madya Sekretaris Daerah dan tiga pimpinan OPD oleh Plt Gubernur M Al Yasin Alin.

Samsuddin mengemukakan, jika M Al Yasin Ali tak kunjung membatalkan dan mengembalikan mereka ke jabatan semula, baik dirinya maupun Ahmad Purbaya selaku kepala BPKAD tidak bisa berbuat banyak. Termasuk memproses pencairan.

Baca Juga :  390 Imam dan Pendeta di Halmahera Barat Terima Insentif

“Tidak dapat berbuat apa-apa sebelum Plt gubernur membatalkan keputusannya sebagaimana perintah Kemendagri,” katanya.

Salah seorang ASN Pemprov Maluku Utara ketika ditanyai ihwal rumor dimaksud, ia tidak mengiyakan. Kata dia, Sekda Samsuddin maupun Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sekarang ini belum bisa mengintervensi APBD, termasuk soal pembayaran THR dan TPP, dikarenakan Plt Gubernur belum menindaklanjuti Surat Perintah Mendagri Nomor 100.2.2.6/2507/OTDA.

“Ahmad Purbaya belum bisa berbuat banyak karena pak plt gubernur belum tindaklanjuti Keputusan Mendagri untuk mengembalikan sekprov dan Ahmad Purbaya pada jabatan sebelumnya,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Tutup Kegiatan Bimtek Aplikasi IDIS, Ini Pesan Tegas Bupati Sula untuk Peserta Bimtek  

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru