Dijamin Dosen 4 Mahasiswa Ditahan Polres Demo UU Cipta Kerja Dibebaskan

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Sebanyak empat mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai yang ditahan Polres Morotai pasca unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kemarin, Rabu (14/10) dibebaskan Polres setelah dijamin para dosen, sejumlah perwakilan OKP dan orang tua mereka.

Dosen yang menjadi jaminan untuk membebaskan empat mahasiwa tersebut, yakni Wakil Rektor (Warek) III Unipas Morotai Amrin Sibua dan Dekan Fisipol Indra Lesang. Permintaan para dosen dan OKP membebaskan empat mahasiswa dikabulkan pihak Polres Morotai dengan jaminan mendatangani surat pernyataan oleh mahasiswa dan orang tuanya.

Baca Juga :  DPRD Tolak Sementara Pengadaan 200 Unit Bentor

Warek III Amrin Sibua yang juga membidangi Bagian Kemahasiswaan usai membebaskan para mahasiswa itu mengungkapkan sebelum menggelar demo penolakan UU Cipta Kerja yang telah berlangsung selama tiga hari, mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fakultas sudah berkordinasi dengan pihak Kampus untuk ikut terlibat didalam unjuk rasa.

“Prinsipnya secara institusi memang Unipas tidak ada izin secara resmi, tetapi jika mahasiswa ingin melaksanakan demo silahkan saja tidak menjadi masalah,”ucapnya.

Warek III yang juga akrab dengan para awak Media ini berujar, sejak awal sesuai pernyataan dari pihak Rektorat, bahwa mahasiswa tidak diizinkan untuk demonstrasi.”Jadi jika terjadi permasalahan dilapangan, maka itu menjadi tanggungjawab mahasiswa,”katanya.

Baca Juga :  Masa Jabatan Hanya 3,5 Tahun, Bupati dan Wabup Halbar Fokus Penataan Kota Jailolo dan Jalan ke Loloda

Kendati demikian, jika terjadi masalah dan terdapat mahasiswa yang ditahan polisi. Maka sebagai dosen pasti turut berpartisipasi untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan tersebut.

Sekedar diketahui empat mahasiswa Unipas Morotai yang ditahan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) dianatara Ari L Nami, Dahrul Siruang, Ahmad Zulfikar Husain dan Syaida Ali.(gk)

Berita Terkait

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama
Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ
Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda
Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif
Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG
Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa
Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba
Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Senin, 21 April 2025 - 12:41 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, TP-PKK Halsel Bentuk Satgas Sahabat Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB