Dikbud Maluku Utara Evalusai DAK 2024, Imran: Beresiko Hukum

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mengevaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA/SMK dan SLB 2024. Total DAK yang dievaluasi senilai Rp 179 miliar.

Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub menjelaskan, evaluasi dilakukan dikarenakan proses pelaksanaan DAK sebelumnya ditandangani atau disetujui oleh Salmin Janidi selaku pelaksana tugas (Plt) dianggap beresiko hukum.

Dalam evaluasi, Dikbud Maluku Utara mengundang tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau PIP. Inspektorat dan Pokja juga dilibatkan guna melakukan verifikasi perencanaan Plt Dikbud Salmin Janidi berserta timnya.

Hasil evaluasi atau penelitian, sambung Imran, nantinya dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan dibawa ke Jakarta kemudian disosialisasikan.

Baca Juga :  Lantik 90 Panwascam, Rais Ingatkan Kedepankan Langkah Pencegahan

“Yang jelas pertemuan kami dua hari lalu itu berbagai aspek sudah kami sampaikan ke tim ULP (BPBJ Maluku Utara) dan Inspektorat. Bahwa apa yang diperbuat tim Pak Salmin Janidi beberapa bulan lalu tidak sesuai dengan ketentuan, maka harus dibatalkan demi hukum,” terang Imran, Jumat 31 Mei 2024.

Imran mengatakan, setelah evalusi ini pelaksanaan semua DAK dirancang dari awal. Apakah menggunakan metode swakelola atau kontraktual tergantung hasil koordinasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Baca Juga :  Plh Sekprov Maluku Utara Buka Rapat Pleno TPAKD Tahun 2024

“Kalau misalnya diharuskan kontraktual kami dinas siap melaksanakan itu. Jadi hari ini mereka akan menyusun poin-poin penting dari berbagai aspek kemudian hasil itu akan ditangani oleh ULP dan Inspektorat dan dibawakan ke tim pelaksanan pusat (Kemendikbud). Hasilnya seperti apa nantinya, kita akan kembali koordinasi ke ULP dan Inspektorat,” jelasnya.

Imran mengisyaratkan agar pihak rekanan maupun pelaksana DAK segera menghentikan progres matual check awal atau MC-0.

“DAK yang sudah mulai dikerjakan saya tegaskan agar dihentikan sambil menunggu audit inspektorat,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB