SOFIFI, Teluknews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provvinsi Maluku Utara melakukan koordinasi dengan Kemendikbudristek perihal skema pelaksanaan Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik 2024.
Koordinasi dilakukan guna mendapatkan petunjuk apakah dikerjakan menggunakan metode kontraktual atau dengan swakelola. Langkah ini, menurut Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub, merupakan upaya menyelesaikan program kegiatan fisik yang bersumber dari DAK tahun 2024.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kemendikbud, apakah pelaksanaan DAK digunakan kontraktual atau swakelola,” jelas Imran Yakub, Rabu 6 Mei 2024.
Menurut Imran, konsultasi ke Kemendikbudristek ini sebagai tindak lanjut rapat evaluasi sebelumnya oleh APIP dan tim Pokja BPBJ ihwal evaluasi DAK.
“Audit Inspektorat ditemukan permasalahan pada perencanaan DAK. Seperti penendatanganan kontrak mendahuli penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang itu kebanyakan terdapat di kabupaten kota,” katanya.
Selain mendapatkan petunjuk, tujuan lain dilakukannya koordinasi tersebut sebagai langkah preventif, salah satunya agar menghindari adanya temuan di kemudian hari. Terutama dalam menyelesaikan DAK tahun 2024.
“Yang jelas temuan Inspektorat akan ditindaklanjuti. Perencanaan yang bermasalah, kita akan koordinasi terlebih dulu terkait ditindaklanjutnya. Sekarang ada staf ke kementerian untuk melaporkan temuan Inspektorat. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, yang pasti akan dilaporkan ke inspektorat dan Pj Gubernur,” terangnya. (red)