Dikbud Malut Minta Kepsek Kelola BOS Sesuai Petunjuk

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub.

Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub.

SOFIFI, Teluknews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara meminta para kepala sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar digunakan sesuai petunjuk.

Ikhtiar ini disampaikan Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub. Ia menyebut dinas tak memberikan tolenrasi atau kelonggaran apabila sekolah penerima kedapatan salah sasaran pelaksanaan BOS.

“Ke depan jika kedapatan ada sekolah yang meyelewengkan dana BOS, saya akan mengevaluasi sekolah tersebut, terutama kepala sekolahnya. Bila perlu di audit penggunaanya,” terang Imran, Sabtu 8 Juni 2024.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Berlakukan Sistem Swakelola

Ia menyebutkan besaran BOS 2024 sebesar Rp 139 miliar yang tersebar di SMA/SMK negeri maupun swasta di Maluku Utara. Imran mengingatkan agar para kepala-kepala sekolah penerima tetap memerhatikan segala petunjuk teknis sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Petunjuk Teknis Dana BOS.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Serukan Yasin Ali Copot Kepala OPD yang Diperiksa KPK

Imran berharap semua kepala sekolah (kepsek) penerima mengelola dan BOS dengan baik dan benar.

“Saya harap, semakin besar dana BOS diberikan, maka semakin kecil pula partisipasi materi dari masyarakat terhadap sekolah. Harapannya pengeloaan dana BOS dengan baik, penuh tanggung jawab dan tidak keluar dari jalur juknis,” pesannya. (red)

Berita Terkait

Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru