SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara (Malut) keciprat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 58 miliar (58.398. 979. 488).
Ini disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Dr. Iswan Idrus, saat menyampikan sambutanya pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan DAK Fisik tahun 2023 di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin (4/09/2023).
Iswan menyatakan, undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan anatar pemerintah pusat dan daerah dimana salah satu bagian dari dana perimbangan adalah dana alokasi khusus (DAK)
“Tahun 2023 kami Dinas PUPR Maluku Utara telah mengikuti rangkaian kegiatan rapat evaluasi kegaiatan DAK fisik bidang jalan tahun 2022 yang dilaksankan pada awal tahun kemarin, serta rapat sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK tahun 2024,”ungkap Iswan
Iswan juga berharap agar koordiansi lintas Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka penanganan jalan melalui dana DAK bisa berjalan dengan baik.
Tahun ini lanjut Iswan, Pemerintah Maluku Utara dalam penanganan DAK fisik bidang jalan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 58.398. 979. 488. dan anggaran yang sudah terkontrak adalah sebesar Rp.57.585.305. 488.
“Semoga di tahun 2023 ini pencapaian realisasi fisik maupun keuangan bisa mencapai 100 persen,”pungkas Iswan
Hadir dalam kegaitan ini, Subag Koordinator pemantauan dan evaluasi bidang jalan, Desi Meriana, ST, MT, para Kepala Dinas Kabupaten/Kota, peserta rakor, serta tamu undangan lainya. (red)