Dinkes Kepsul Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Pembayaran Insentif Dokter dan ASN

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang insentif dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepsul.

Ada tiga perbup yang disoasialisasikan yakni, Perbup nomor 5 tahun 2024, tentang pemberian Insentif Dokter ASN dan keputusan Bupati Kepulauan Sula nomor 109.1 tentang pemberian Insentif Dokter ASN dan Doktor Kontrak berdasarkan penilaian kinerja, serta edaran Bupati Kepulauan Sula nomor 009/03.3/KS/V/2024 tentang Penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.

Plh. Kepala Dinas Kesehatan Ika Gempita Pauwah, saat di wawancara media Teluknews.com di Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Sabtu (24/5/2025) menyampaikan, pembayaran insentif dokter, sudah terbayar di bulan Januari dan Februari 2025, sebelum adanya mogok kerja dari dokter, karena adanya keterlambatan dan bukan pemerintah daerah tidak mau bayar. Ika menjelaskan, berdasarkan pembayaran itu, bukan kehadiran yang dibutuhkan, tetapi juga kinerja.

Baca Juga :  Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

”Keterlambatan pembayaran insentif dokter, karena ada keterlambatan penginputan data dari Januari sampai April. Padahal, proses penginputan data dilakukan harus sebelum tanggal 10 bulan berjalan, jadi setiap bulan harus input di bawah tanggal 10, jika sudah diatas tanggal 10 maka aplikasi tersebut terkunci di atas tanggal 10,”jelasnya.

Ika menegaskan, pembayaran insentif dua bulan, akan diproses pada bulan Juni, karena proses permintaan harus bertahap jadi dua bulan pembayaran, sementara untuk Maret-April akan diproses di awal Juni.

”Berdasarkan regulasi yang ada pembayaran insentif dilihat dari tingkat kehadiran 40 persen dan kinerja 60 persen,”katanya.

Baca Juga :  Beri Bantuan Paket Makanan ke 16 Balita Stunting di Desa Mangoli, Ini Harapan Pemda Kepsul

Ika mengaku, untuk kedepanya bagi tenaga dokter di RS dan Puskesmas, setiap bulan harus selalu menginput data, sehingga proses pembayaran insentif tidak terkesan diskriminasi.

“Jika dokter mengalami kendala dalam menginput data, bisa melakukan koordinasi dengan BKD sebagai instansi teknis yang lebih mengetahui tata cara menginput data, sehingga proses penginputan bisa lebih cepat, kemudian bendahara dinkes tidak mengalami kendala dalam memproses insentif tenaga dokter,”ujarnya.

Ika mengunkapkan, jika dari seluruh dokter yang ada, kemudian ada salah satu dokter yang belum menginput data, maka akan menghambat proses pencairan.

”Untuk itu saya ingatkan, agar semua dokter saling mengingatkan dan bekerjasama yang baik, sehingga semua proses pencairan tidak mengalami kendala,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI
APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen
Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi
Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal
Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM
Wakil Bupati Sula Jemput Dandim Kepulauan Sula yang Baru Letkol Inf Zulfani
Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode
Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru