LABUHA,Teluknews.com – Lima Bakal Calon Bupati (Bacabup) kabupaten Halmahera Selatan berkasnya dinyatakan lengkap oleh tim penjaringan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Halmahera Selatan.
Kelima Bacabup Halmahera Selatan yang berkasnya dinyatakan lengkap diantaranya Baharin Kasuba, Eka Dahliani Abusama, Rusdi Somadayo, Rusihan Djafar dan Asmar Bani dan satu Bacabup yang dinyatakan tidak lolos berkas adalah Asmar Hi Daud karena tidak melakukan pengembalian berkas.
“Bacabup pertama yang mengambil formulir adalah Asmar Hi Daud namun tidak dilakukan pengembalian makanya dinyatakan gugur di proses penjaringan di PSI Halsel,” kata sekretaris tim penjaringan PSI Halsel Van Costan E Galouw dalam konferensi pers.
Konferensi pers yang dilaksanakan di sekretariat PSI desa Marabose ini pada Jumat (17/5), konferensi pers dipimpin oleh sekretaris PSI Halsel Saiful Hi Yusup ini didampingi oleh ketua Bapilu Fahri Suaib dan anggota Nasrun Kuilo, PSI Halmahera Selatan membuka pendaftaran dari tanggal 1 mei sampai 14 mei dilakukan penutupan dan 15 hingga tanggal 17 dilakukan perbaikan berkas.
Saiful Hi Yusup dalam kesempatan ini mengatakan, Bacabup yang mengembalikan berkas dan lengkap itu lima Bacabup dan satunya dinyatakan tidak lengkap, berkas para Bacabup ini benar benar diteliti karena PSI adalah Partai non Mahar jadi berkas para Bacabup harus lengkap.
“PSI adalah partai non Mahar jadi berkas setiap Cakada harus benar benar lengkap sesuai dengan juknis pendaftaran dari DPP PSI,” paparnya.
Saiful lantas mengatakan, semua berkas Bacabup ini dikirim secara online ke DPP dan offlinenya akan dibawa pada saat jadwal Fit and Propertes atau uji Kelayakan dan Kepatutan Bacabup di DPP.
“DPP melakukan acakan jadwal, untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan dan setiap Cakada akan didampingi oleh satu tim penjaringan dari PSI Halsel untuk membawa berkas Cakada dan sebelum dilakukan Fit and Propertes dilakukan Proses penandatanganan kesepahaman kode etik,” tukasnya.
Saiful juga menjelaskan, berkas kelima Bacabup ini ada berkas yang masih kurang yakni SKCK namun diberikan kelonggaran hingga bulan Juni sambil menunggu jadwal Fit and propertes dari DPP dan dari kelima Cakada ini tidak ada yang diproses hukum dengan putusan dari pengadilan. Semuanya bersih dari sisi pidaha khusus maupun pidana umum, tuturnya.
Sementara itu, ketua Bapillu PSI Halmahera Selatan, Fahri Suaib menambahkan bahwa kelima Bacabup yang mendaftar di PSI ini tidak ada yang diberlakukan secara khusus, semua memiliki peluang yang sama mendapatkan rekomendasi PSI.
“Visi misi yang disampaikan ke PSI itu penting karena untuk gambaran pembangunan Halsel kedepan dari Cakada dan selanjutnya tinggal bagaimana Bacabup yang bersangkutan melakukan komunikasi ke DPP karena rekomendasi itu menjadi ranahnya DPP,” pungkasnya. (red).