TERNATE, Teluknews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan lokasi di sejumlah titik khusus bagi pedagang takjil dan musiman di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah DJ Mahmud menjelaskan, lokasi khusus ini berupa penyediaan tenda yang disesuaikan dengan retribusi karcis. Tenda ukuran 3×3 meter dikenakan karcis Rp 3000 per hari dan penagihan berlaku selama ramadhan.
Menurut Nursidah, besaran karcis atau retribusi tersebut dinilai masih dalam ambang wajar. “Sebab, pendapatan pedagang juga tidak pasti, sehingga penagihan pun akan disesuaikan dengan pendapatan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida DJ Mahmud, Kamis, 7 Maret 2024.
Lokasi khusus bagi pedagang takjil ini nantinya dipusatkan di area Pasar Higienis, depan Pasar Bastiong, dan sepanjang Pantai Falajawa. Sedangkan di kawasan Masjid Raya Al Munawwar Ternate, masih dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait.
“Untuk aktivitas pedagang di ruang publik selama ramadhan telah dilarang, terutama di kawasan yang tidak dibenarkan pedagang untuk berjualan, karena itu Disperindag Kota Ternate siapkan lokasi khusus bagi mereka. Langkah ini dilakukan supaya tidak mengganggu aktivitas warga lainnya selama bulan ramadhan,” sambungnya.
Nursidah menambahkan, selain di Pasar Higienis, depan Pasar Bastiong, dan sepanjang Pantai Falajawa, disiapkan juga dua lokasi lain. Tujuan penataan pedagang takjil maupun musiman yang akan menjajakan dagangannya itu agar supaya tidak semrawut.
“Kita siapkan di areal Benteng Fort Orange dan sekitar kawasan BRI Pasar Gamalama. Masyarakat yang akan membeli kebutuhan berbuka puasa bisa ke lokasi itu. Tempatnya nyaman,” ujarnya. (red)