Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – UPT Metrologi Legal dan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate melakukan pengawasan metrologi legal di SPBU Maliaro, Ternate Tengah.

Kepala UPT Metrologi Legal, Agus Riyanti mengatakan, pengawasan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai Senin sampai Rabu besok, 11 Desember 2024.

Pengawasan dilakukan dengan mengecek apakah tanda segel belum putus dan tanda tera sah masih ada dan berlaku. Kemudian dilakukan pengukuran volume takaran yang keluar dibandingkan dengan alat standar, apakah volume masih dalam Batas Toleransi yang Diiizinkan (BKD) atau tidak.

Agus mengemukakan, SPBU merupakan salah satu tempat transaksi perdagangan karena konsumen membeli bahan bakar minyak.

“Jadi fungsi pengawasan pompa ukur BBM di SPBU dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan ketentuan,” tutur Agus, Selasa, 10 Desember 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Aparatur, BPKAD Gelar Diklat

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kota Ternate Mansur Pandjab Mahli menjelaskan, kegiatan menjelang perayaan Natal 2024 Tahun Baru 2025 dan Natal 2024 ini merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Nomor MR.03.03/1234/PKTN/SD/11/2024 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Metrologi Legal khususnya pengawasan terhadap pompa ukur BBM di SPBU serentak seluruh Indonesia pada minggu ke-2 Desember 2024.

“Kegiatan pengawasan sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 3 huruf c Permendag No. 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal, merupakan serangkaian kegiatan untuk memastikan UTTP sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Mansur.

Baca Juga :  Nursida Dj Mahmud Ditunjuk Jadi Plt Kepala Disperindag Ternate

Pengawasan pompa ukur BBM di SPBU ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran ukuran dan memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan.

Hal ini, menurut Mansur, bertujuan untuk mengetahui takaran volume yang dikeluarkan pompa ukur BBM sesuai ketentuan atau tidak.

“Sehingga tidak merugikan kedua belah pihak, baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha (pihak SPBU),” sambungnya.

Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj. Mahmud menambahkan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin Disperindag Kota Ternate dalam rangka Menjelang Hari Besar Kegamaan (HBKN).

Nusidah menyebut, pengawasan pompa ukur BBM di SPBU untuk memastikan takaran BBM ini sebagai upaya perlindungan konsumen dalam hal kebenaran ukuran. (red)

Berita Terkait

Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Disperindag Bakal Dapat Cold Storage Barito dari Pemprov Maluku Utara
Disperindag Serahkan Bantuan Nelayan dan Pedagang di Batang Dua
Disperindag Ternate dan Komunitas Pedagang Gamalama Gelar Maulid Nabi Muhammad 1446 H
Disperindag Ternate Renovasi Ruangan Pasar Dufa-dufa
Wali Kota Ternate Launching Proper SADARI Kota Ternate
Disperindag Ternate Terapkan Pasar Tertib Ukur

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB