Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – UPT Metrologi Legal dan Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate melakukan pengawasan metrologi legal di SPBU Maliaro, Ternate Tengah.

Kepala UPT Metrologi Legal, Agus Riyanti mengatakan, pengawasan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai Senin sampai Rabu besok, 11 Desember 2024.

Pengawasan dilakukan dengan mengecek apakah tanda segel belum putus dan tanda tera sah masih ada dan berlaku. Kemudian dilakukan pengukuran volume takaran yang keluar dibandingkan dengan alat standar, apakah volume masih dalam Batas Toleransi yang Diiizinkan (BKD) atau tidak.

Agus mengemukakan, SPBU merupakan salah satu tempat transaksi perdagangan karena konsumen membeli bahan bakar minyak.

“Jadi fungsi pengawasan pompa ukur BBM di SPBU dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan ketentuan,” tutur Agus, Selasa, 10 Desember 2024.

Baca Juga :  Gelar Kemah Literasi, Disarpus Malut Sosialisasi Gerakan Sibua Literasi

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kota Ternate Mansur Pandjab Mahli menjelaskan, kegiatan menjelang perayaan Natal 2024 Tahun Baru 2025 dan Natal 2024 ini merupakan tindak lanjut surat dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Nomor MR.03.03/1234/PKTN/SD/11/2024 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Metrologi Legal khususnya pengawasan terhadap pompa ukur BBM di SPBU serentak seluruh Indonesia pada minggu ke-2 Desember 2024.

“Kegiatan pengawasan sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 3 huruf c Permendag No. 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal, merupakan serangkaian kegiatan untuk memastikan UTTP sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Mansur.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Dinas Pangan dan Kementan Pantau Stok Beras di Kota Ternate

Pengawasan pompa ukur BBM di SPBU ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran ukuran dan memastikan penggunaan alat ukur sesuai ketentuan.

Hal ini, menurut Mansur, bertujuan untuk mengetahui takaran volume yang dikeluarkan pompa ukur BBM sesuai ketentuan atau tidak.

“Sehingga tidak merugikan kedua belah pihak, baik dari sisi konsumen maupun pelaku usaha (pihak SPBU),” sambungnya.

Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj. Mahmud menambahkan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin Disperindag Kota Ternate dalam rangka Menjelang Hari Besar Kegamaan (HBKN).

Nusidah menyebut, pengawasan pompa ukur BBM di SPBU untuk memastikan takaran BBM ini sebagai upaya perlindungan konsumen dalam hal kebenaran ukuran. (red)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Kebaran di Desa Amasing Kota
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Bappelitbangda Pastikan RAPBD 2025 Dirancang Sesuai Tema Kota Ternate
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
RAPBD Cantumkan Arah Pembangunan Kota Ternate di Tahun 2025
Enam Situs Warisan Geologi Kota Ternate Bakal jadi Geopark Nasional
Bappelitbangda Kota Ternate Usulakan 19 Warisan Geologi ke Kementerian ESDM
Warisan Geologi di Ternate Tarik Minat Peneliti dan Wisatawan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB