Disperindag Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Penagihan Retribusi Pasar

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto sosialisasi regulasi dan penggunaan aplikasi penagihan retribusi pasar

Foto sosialisasi regulasi dan penggunaan aplikasi penagihan retribusi pasar

TERNATE, Teluknews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menggelar sosialisasi regulasi dan penggunaan aplikasi penagihan retribusi pasar, Kamis 18 Juli 2024. Sosialisasi diikuti para pedagang di tiga pasar di Kota Ternate.

Pelaksana tugas Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud menyebutkan, sosialisasi ini sebagai edukasi uji coba penggunaan alat digital dalam rangka pengelolaan retribusi pasar daerah. Tujuannya memberikan pemahaman atau pengetahuan tentang digitalisasi daerah untuk menambah literasi dan pemanfaatan aplikasi sebagai kanal pembayaran digital untuk retribusi daerah.

Nursidah mengatakan, kegiatan sosialisasi uji coba penggunaan alat digital dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2023 ini sebagai tindaklanjut propernya tentang Pengelolaan Retribusi Pasar Daerah. Proyek perubahan (proper) yang dinamai SADARI Kota Ternate melalui aksi perubahan ini diharapakan dapat membantu meningkatkan PAD dan validasi data pedagang di tiga pasar.

Baca Juga :  Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru

“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, hari ini kita sosialisasi mengenai uji coba penggunaan alat digital. Dan besok, Jumat 19 Juli kita lanjutkan sosialisasi tentang regulasi Perda Nomor 14 Tahun 2023,” jelas Nursidah.

Disperindag Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Penagihan Retribusi Pasar
Salah satu pedagang ikan fufu di Pasar Dufu-dufa melakukan uji coba bertransaksi lewat aplikasi penagihan retribusi pasar.

Reformer di BPSDM Ambon Angkatan X Tahun 2024 ini menambahkan, digitalisasi retribusi daerah tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan transaksi penarikan retribusi pasar daerah secara optimal pada sistem elektronik melalui aplikasi.

Baca Juga :  PUPR Target Ruas Jalan Galela-Kedi Tuntas Oktober

Selain itu, program atau aplikasi ini juga bermanfaat untuk menciptakan efisiensi bagi pedagang di tiga pasar di Kota Ternate. “Ini merupakan langkah strategis dan progresif dalam mendukung gerakan transaksi retribusi secara online,” sebutnya.

Menurut Nursidah, renerapan digitalisasi ini bukan hanya melulu teknologi, tetapi juga tentang upaya membangun ekosistem ekonomi yang inklusif sebagaimana komitmen Wali Kota Ternate menjadikan Kota Ternate sebagai kota inklusif.

“Kita berharap lewat sosialisasi ini para pedagang mulai memahami dan memudahkan mereka dalam transaksi,” katanya. (red)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Kebaran di Desa Amasing Kota
Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Bappelitbangda Pastikan RAPBD 2025 Dirancang Sesuai Tema Kota Ternate
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
RAPBD Cantumkan Arah Pembangunan Kota Ternate di Tahun 2025
Enam Situs Warisan Geologi Kota Ternate Bakal jadi Geopark Nasional
Bappelitbangda Kota Ternate Usulakan 19 Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru