TERNATE, Teluknews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menerapkan pasar tertib ukur dalam upaya memberikan rasa aman ke konsumen. Kebijakan pasar tertib ukur ini diterapkan di seluruh pasar di Kota Ternate.
Pelaksana Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud berharap, diterapkannya pasar tertib ukur ini diharapkan menjadikan pasar yang dapat memberikan rasa aman dan adil bagi masyarakat saat berbelanja.
“Harapan besar kami, pasar-pasar di kota Ternate dapat menjadi salah satu nominasi Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan,” kata Nursidah, Senin, 29 Juli 2024.
Nursidah mengatakan, sesuai sidang tera ulang, diperoleh jumlah ukur takar timbang dan perlengkapannya atau UTTP yang ditera atau tera ulang sebanyak 512 timbangan. Dari jumlah ini, 496 timbangan dinyatakan sah, sedangkan sisanya rusak.
Sidang tera ulang merupakan agenda rutin tiap tahun UTD Metrologi Legal. Sidang ini bertujuan memastikan alat-alat ukur di pasar sesuai standar yang berlaku. Dari hasil pengujian di Pasar Bastiong, Pasar Dufa-dufa, Pasar Kota Baru dan Pasar Higienis per 24 Juli 2024, diperoleh 421 UTTP. Dari jumlah timbangan ini 407 dinyatakan sah dan 14 lainnya rusak.
“Alat UTTP yang dinyatakan sah dalam pengujian diberikan tanda sah tahun 24 yang artinya UTTP tersebut telah ditera/tera ulang tahun 2024.Selain diberi tanda sah, UTTP juga diberikan tanda stiker untuk memudahkan pedagang mengingat jatuh tempo tera/tera ulang 1 tahun di tahun berikutnya,” jelasnya.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Ternate, Agus Riyanti menambahkan, sidang ulang dimulai dari 17-30 Juli 2024 di seluruh pasar wilayah Kota Ternate. Sidang tera ulang merupakan bagian komitmen dari pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan kejujuran maupun kebenaran ukuran dalam bertransaksi.
“Kegiatan sidang tera ulang di pasar wilayah kota Ternate ini menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan setiap alat ukur yang digunakan di pasar memiliki ukuran yang tepat,” ujar Agus. (red)