Disperindag Ternate Terapkan Pasar Tertib Ukur

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud.

Pelaksana Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud.

TERNATE, Teluknews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menerapkan pasar tertib ukur dalam upaya memberikan rasa aman ke konsumen.  Kebijakan pasar tertib ukur ini diterapkan di seluruh pasar di Kota Ternate.

Pelaksana Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud berharap, diterapkannya pasar tertib ukur ini diharapkan menjadikan pasar yang dapat memberikan rasa aman dan adil bagi masyarakat saat berbelanja.

“Harapan besar kami, pasar-pasar di kota Ternate dapat menjadi salah satu nominasi Pasar Tertib Ukur dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan,” kata Nursidah, Senin, 29 Juli 2024.

Nursidah mengatakan, sesuai sidang tera ulang, diperoleh jumlah ukur takar timbang dan perlengkapannya atau UTTP yang ditera atau tera ulang sebanyak 512 timbangan. Dari jumlah ini, 496 timbangan dinyatakan sah, sedangkan sisanya rusak.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Nursida: Bayar Bajak itu Sebuah kebanggaan

Sidang tera ulang merupakan agenda rutin tiap tahun UTD Metrologi Legal. Sidang ini bertujuan memastikan alat-alat ukur di pasar sesuai standar yang berlaku. Dari hasil pengujian di Pasar Bastiong, Pasar Dufa-dufa, Pasar Kota Baru dan Pasar Higienis per 24 Juli 2024, diperoleh 421 UTTP. Dari jumlah timbangan ini 407 dinyatakan sah dan 14 lainnya rusak.

“Alat UTTP yang dinyatakan sah dalam pengujian diberikan tanda sah tahun 24 yang artinya UTTP tersebut telah ditera/tera ulang tahun 2024.Selain diberi tanda sah, UTTP juga diberikan tanda stiker untuk memudahkan pedagang mengingat jatuh tempo tera/tera ulang 1 tahun di tahun berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Komitmen Beraktifitas di Sofifi

Kepala UPT Metrologi Legal Kota Ternate, Agus Riyanti menambahkan, sidang ulang dimulai dari 17-30 Juli 2024 di seluruh pasar wilayah Kota Ternate.  Sidang tera ulang merupakan bagian komitmen dari pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan kejujuran maupun kebenaran ukuran dalam bertransaksi.

“Kegiatan sidang tera ulang di pasar wilayah kota Ternate ini menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan setiap alat ukur yang digunakan di pasar memiliki ukuran yang tepat,” ujar Agus. (red)

Berita Terkait

Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Disperindag Bakal Dapat Cold Storage Barito dari Pemprov Maluku Utara
Disperindag Serahkan Bantuan Nelayan dan Pedagang di Batang Dua
Disperindag Ternate dan Komunitas Pedagang Gamalama Gelar Maulid Nabi Muhammad 1446 H
Disperindag Ternate Renovasi Ruangan Pasar Dufa-dufa
Wali Kota Ternate Launching Proper SADARI Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Kamis, 28 November 2024 - 13:24 WIB

Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan

Kamis, 28 November 2024 - 11:24 WIB

Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Kamis, 28 November 2024 - 07:16 WIB

HMI Cabang Sanana Ucapkan Selamat ke FAM-SAH, Ingatkan Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Rabu, 27 November 2024 - 20:24 WIB

Langsung Gelar Konferensi Pers, FAM Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Kepulauan Sula dan Pihak Keamanan

Berita Terbaru

Advertorial

Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru

Selasa, 10 Des 2024 - 16:45 WIB