Disperkim Surati Kementrian ATR/BPN Untuk Pengalihan Lahan Pelabuhan Sofifi

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Disperkim Malut

Kantor Disperkim Malut

SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Maluku Utara (Malut), menyurat kepada Kementrian Agraria dan Tataruang/Badan Petrnahan Nasional (ATR/BPN) RI, untuk meminta persetujuan pengalihan statsus asset lahan Pelabuhan Petik Emas di Kelurahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Permintaan persetujuan dari Kementrian ATR/BPN yang penting karena saat ini status lahan tersebut masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan status HGB tersebut sudah selesai, karena sudah berusia 35 tahun dan tidak dioeroanjang lagi oleh pihak perusahan, sehigga lahan tersebut kembali menjadi milik Negara.

Baca Juga :  Bidang SDA PUPR Malut Berhasil Tuntaskan Jaringan Irigasi Toliwang Tepat Waktu

”Kita sudah menyurat kepada Kementrian ATR/BPN untuk dilakukan pengalihan asset dari Negara enjadi asset pemprov, karena lahan seluas 60 hekatar itu akan dibangun pelabuhan petik kemas,”ungkap Kepala Disperkim Yunus Badar, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/01/2022).

Yunus menabahkan, surat yang dikirim ke Kementrian ATR/BPN sudah sejak tahun 2020, namun hingga saat ini belum juga dibalas, sehingga belum ada tindaklanjut proses adinistrasi lainnya.

“Kita berharap, surat yang dikirim segera dibalas, sehingga proses administrasi lanjutan bisa disiapkan,”katanya. (red)

Berita Terkait

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset
Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil
Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi
Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor
Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI
Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN
200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:43 WIB

Polres Halmahera Barat Ciduk Pria Asal Jawa Tengah di Ternate

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

Salah Satu Pentinggi Perusahaan Tambang Mencuat di Sidang AGK

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:49 WIB

Gandeng Wartawan, Sat Intelkam Polres Halbar Bagi bagi Takjil

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:23 WIB

Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:32 WIB

Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:39 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Alfredsun Bassay sebagai Tersangka Korupsi Proyek

Kamis, 21 Maret 2024 - 04:01 WIB

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Preservasi Jalan-Jembatan Keliling Tidore

Senin, 18 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dua Kali Tidak Hadir, Agus: KPK Bisa Panggil Paksa Bos Hotel Batik

Berita Terbaru