SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pertanian terus melakukan langkah mitigasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak masuk di wilayahnya.
Selain tidak mengijinkan hewan ternak rumnisia masuk, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap hewan lokal yang akan di kurbankan pada Idul Adha 10 Juli 2022.
Plt. Kadis Pertanian Malut, Muhtar Husen menyampaikan di H-1 Idul Adha akan ada tim kesehatan hewan yang diterjunkan ke pusat pemotongan hewan kurban, mengingat keterbatasan tenaga kesehatan hewan, Tim provinsi sendiri akan fokus di dua kota yakni Ternate dan Tidore Kepulauan.
“Berdasarkan data setiap tahunnya, pemotongan hewan kurban di dua kota ini yang terbanyak di Maluku Utara,”ungkap Muhtar kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Sementara untuk delapan kabupaten, lanjut Muhtar, akan tetap dilakukan pengecekan oleh tim kesehatan pemerintah daerah setempat.
“Kami tetap bersinergi dengan kabupaten kota dalam mencegah PMK di Maluku Utara,”imbuhnya
Sekedar informasi PMK saat ini telah terdeteksi di 19 provinsi di Indonesia, dan Maluku Utara tidak termasuk di dalamnya. (red)