JAILOLO,Teluknews.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komiten Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat (Halbar) memgendap di meja penyidik Polres Halbar.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI sebesar Rp. 350 juta itu, ditangani oleh penyidik Polres Halbar sejak tahun 2019 silam, namun hingga saat ini Polres Halbar masih berketut diseputaran audit kerugian negara. Padahal, sejak kasus itu ditangani, sudah tiga kali pergantian Kapolres, karena kasus tersebut ditangani tahun 2019 dijaman kepemimpinan Kapolres AKBP. Deny Heryanto, kemudian berlanjut di masa kepemimpinan Kapolres AKBP. Aditya Laksimada dan saat ini penanganan kasus tersebut berlanjut ke Kapolres AKBP. Tri Okta Hendriyanto, namun kasus tersebut tak kunjung tuntas dengan alasan masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
“Kasus dana hibah KNPI, sementara ini kami masih berkoordinasi dengan inspektorat provinsi, jadi sementara ini masih menunggu informasi dari inspektorat provinsi untuk melakukan audit,”kata Kapolres AKBP. Tri Okta Hendriyanto, saat ditemui awak media di kantor Bupati, Selasa (2/3/2021).
Disentil soal audit kasus dana KNPI sudah selesai dilakukan di jaman Kapolres Deny Heryanto, Kapolres Tri Okta mengaku, dirinya belum melihat hasil audit tersebut.
“Nanti saya cek lagi ke Kasat Reskrim, kalau sudah ada informasinya, kita akan sampaikan kembali perkembangannya,”tutup Kapolres.
Sekadar diketahui Dugaan korupsi tersebut mengarah pada anggaran hibah tahun 2017 sebesar Rp 350 juta yang dianggarkan melalui APBD dan melekat di Dinas Sosial Halbar. Nomenklatur dana tersebut adalah Hibah untuk Kegiatan Kepemudaan. Namun anggaran tersebut diduga dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan
Dugaan kasus tersebut sebelumnya di era mantan Kapolres AKBP Denny Heriyanto, dari hasil ekspose ke sejumlah awak media, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
Dimana penyidik tipikor pada bulan September 2019 mengantongi data diantaranya, panitia KNPI Halbar mengusulkan proposal dana hibah ke Pemda Halbar dengan nominal berbeda. Ada yang Rp 550 juta dan Rp 300 juta lalu dicairkan pada 1 Oktober 2017 dengan nominal Rp 350 juta untuk kegiatan kepemudaan.
Namun kemudian dialihkan untuk kegiatan pelatihan lisensi perwasitan yang diikuti oleh utusan dari pemuda desa, guru SD dan SMP se-Halbar sebanyak 72 orang.
Dari pengalihan kegiatan tersebut laporan pertanggungjawaban mestinya dilakukan pada Januari 2018 namun molor dan baru disampaikan pada Maret 2019. Sejumlah alat bukti telah dikantongi penyidik, diantaranya SK pengangkatan, Dokumen Proposal yang diajukan ketua lama dan baru, kemudian proposal dengan jumlah Rp 550 juta dan Rp 300 juta rupiah, surat perintah membayar, SP2D dan kwitansi dari Akomodasi biaya penginapan dan Hotel, fotocopy ATK, serta Keterangan 11 orang Saksi. (Bur)