Dokumen SPD2 Dicuri, Pemkab Halsel Lapor Oknum BPKAD ke Polres Halsel

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) secara resmi melaporkan oknum pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) atas bocornya Surat Perinta Pencairan Dana (SP2D) kegiatan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan yang diajukan oleh Pemkab Halsel ke Polres Halsel ini, atas dugaan pencurian dokumen daerah berupa SP2D kegiatan OPD, kemudian disebarluaskan ke media sosial dan sejumlah aplikasi WhastApp Grup (WAG).

”Ini kategori kasus pencurian dokumen daerah, kemudian disebarluskan ke publik,”ungkap Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Halsel, Yusran Umakamea ketika dikonfirmasi di kantor Inspektorat Halsel, Senin (2/9/2024).

Baca Juga :  Bupati Kepsul Kembali Santuni Janda dan Anak Yatim di Lima Kecamatan

Yusran menjelaskan, jika SP2D yang disebarkan itu merupakan SP2D kegiatan yang telah dicairkan di Bank, maka tidak masalah, karena itu dokumen publik dan diketahui semua pihak seperti pihak rekanan dan OPD yang mau mencairkan dana. Tapi, dokumen yang tersebar ini adalah dokumen yang teregistrasi dalam sistem keuangan daerah yang tidak bisa dibuka oleh siapapaun kecuali operator atau staf yang memegang admin sistem SP2D.

”Kita sudah coba melakukan mediasi ke semua staf dan bidang yang ada di BPKAD, namun tidak ada yang mengaku, makanya kita tempuh jalur hukum, sehingga nanti polisi yang mengungkap siapa yang melakukan pencurian dokumen SP2D di sistem yang ada di BPKAD,”tegasnya.

Baca Juga :  Sampah "Taambur" Dilokasi FTJ, Program Halbar Sehat Hanya Slogan

Yusran menambahkan, laporan yang diajukan ke Polres halsel adalah laporan dugaan pencurian dokumen daerah, karena dokumen yang disimpan ke dalam sistem dengan sistem pengamanan tapi bisa disebarluaskan, maka dugaan sementara adalah oknum operator atau staf di BPKAD yang mengetahui pasword dan admin sistem penerbitan SP2D.

”Prinsipnya, kita serahkan semua ke penegak hukum untuk melakukan penelusuran, kemudian mengungkap siapa dibalik aksi pencurian dokumen daerah,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN
Keciprat DAK Rp26 Miliar, RSUD Jailolo Fokus Pengembangan Fasilitas Kesehatan
AKD Resmi Terbentuk, Berikut Nama-nama Pimpinan Komisi DPRD Halsel
Diberhentikan Dari Jabatan Kadis Perindakop Halbar, Demisius Minta Maaf
Ini Penjelasan Sekda Soal Insiden di Kantor Disperindag Halmahera Barat
Palang Kantor Disperindag, Sekda dan Anggota DPRD Halbar Nyaris Adu Jotos
Protes Kelangkaan BBM, Kadisperindagkop Halbar Aniaya Warga
Silaturahmi Bersama Anggota DPD RI, Fraksi PKS Dorong Dua Prioritas Infrastruktur Dasar di Halsel

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB