MOROTAI,Teluknews.com-Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai meminjam anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 200 Miliar ke pemerintah pusat melalui PT SMI bakal menemui jalan terjal.
Ini menyusul, partai NasDem melalui Sekretaris wilayah DPW Maluku Utara (Malut), Nurlela Syarif juga dengan tegas menolak pinjaman anggaran ratusan Miliar tersebut. Dimana pinjaman anggaran PEN ini sebelumnya juga sudah ditolak sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morotai.
“Ini tidak perlu kita setujui dan harus menolak. Jadi ketika proses melalui mekanisme aturan perundang undangan, ketika pinjaman yang diajukan itu melalui perundangan adanya komunikasi politik antara lembaga DPRD dan Eksekutif bahwa proses ini sudah ada fungsi anggaran, fungsi pengawasan,”kata Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem, Nurlela Syarif saat diwawancarai sejumlah awak Media di Kuliner Taman Kota Daruba, Selasa (27/10).
Fraksi Nasdem DPRD Morotai, kata dia, harus bersikap tegas karena berkaitan dengan pinjaman daerah senilai Rp 200 Miliar. Ini harus sesuai proses, mekanisme dan aturan perundang undangan.
Untuk memastikan anggaran pinjaman ini, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementrian terkait dan juga pihak PT SMI. Untuk ditinjau kembali pengajuan anggaran yang dimaksud.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan kementrian terkait, dan juga pihak SMI agar supaya ini perlu di tinjau kembali terkait dengan pengajuan pinjaman tersebut apa urgensinya. Kita ketahui berkaitan dengan pinjaman ini dalam konteks rekofusing dan juga rasionalisasi anggaran untuk penanganan krisis Covid-19 sekarang, akan tetapi jika kajian ini jika diproritaskan ke kepentingan masyarakat Morotai maka partai NasDem berada di garda depan,”ucapnya.
Menurutnya, jika dasar dan kajian pinjaman tersebut tidak mengedepankan aspek publik. Maka fraksi NasDem Morotai mendorong tidak mengetujui proses pinjaman yang diajukan oleh pemerintah Pulau Morotai.
” Berdasarkan kajian awal kami bahwa pinjaman ini tidak melampui proses mekanisme adanya hubungan harmonis dan singkronisasi secara mitra strategis dengan DRPD. DPRD punya fungsi anggaran agar supaya alokasi anggaran yang diperuntukan dalam konteks kebutuhan-kebutuhan mayarakat dan DPRD wajib mengetahui fungsinya,”timpalnya.
Lanjutnya, karena mekanisme terdapat keganjalan, untuk itu patut pertanyakan.”Dan sebagai perwakilan rakyat Maluku Utara dan representasi dari parati NasDem pak Ketua DPW selaku pimpinan Komisi 11 dan juga Badan Anggaran menegaskan di pusat bahwa, hal ini tidak boleh dibenarkan,”terangnya.(gk)













