MOROTAI,Rakyatkini.com-Lambatnya proses pekerjaan proyek pembangunan Masjid Raya dan pembangunan gedung Universitas Pasifik (Unipas) Morotai menggunakan sistem Multiyears yang menelan APBD puluhan Miliaran rupiah disoroti Ketua Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN), Ruslan Ahmad.
Ruslan menuturkan, pembangunan Masjid Raya dan gedung Unipas belum memberikan progres yang baik, Karena volume pekerjaannya belum mencapai target yang diharapkan.
“Misalnya Masjid Raya sampai sekarang baru tahap fondasi, itu progresnya baru sekitar 15 persen, gedung Unipas pun demikian. Sementara pekerjaan fisik sesuai kontrak harus selesai 25 Desember 2021, seharusnya di 15 bulan tersisah ini, dua proyek itu progresnya sudah 50-60 persen,” kata Ruslan, Kamis (24/09).
Ruslan lantas mendesak Bupati dan pihak kontraktor agar komitmen dengan kontrak yang sudah disepakati bersama. “Kontrak yang sudah disepakati harus diselesaikan, untuk itu tidak ada alasan proyek ini harus selesai di Desember 2021,”tegas Ruslan.
Menurut Ruslan, DPRD bakal terus memantau progres pembangunan Multiyears tersebut. Jika sampai akhir tahun 2020, belum menunjukan progres yang baik, maka GAN akan mengusulkan untuk menghentikan program pembangunan infrastruktur lewat kontrak multiyears agar tidak membebankan keuangan daerah.
“Sehingga anggaran daerah bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak untuk kebutuhkan rakyat lainnya,”ancam Ruslan.
Politisi partai Gerindra ini juga meminta di tahun anggaran 2021, Pemda Pulau Morotai lebih fokus penyelesaian pembangunan sejumah infrastruktur di berbagai kecamatan.
“Hampir setiap tahun warga kita dihantam banjir, bahkan yang paling urgen saat ini soal abrasi yang hampir terjadi disebagian besar di Desa dan kecamatan. Kalau Pemda tidak komitmen soal mutiyears kita hentikan saja, sehingga anggaran itu bisa dialihkan untuk kebutuhan Talud, jembatan, jalan dan normalisasi sungai,”ucap Ruslan.
Dengan persoalan yang ada, fraksi GAN meminta kepada pimpinan DPRD agar segera menyurat ke Bupati dan instansi terkait untuk dilakukan hering terkait kontrak Multiyears ini. “Ini harus dijelaskan oleh Pemda, kenadala dimana sehingga dua dari empat proyek multiyears yang rersisah ini kesannya jalan ditempat dan ini perlu dijelaskan secara terbuka ke publik, agar publik mengetahuinya,”terang Ruslan.
Sekedar diketahui, di tahun 2019 Pemda dan DPRD Pulau Morotai melalui kesepakatan bersama menyetujui dilakukan kontrak Multiyears yang didalamnya terdapat empat item kegiatan yakni pembangunan Masjid Raya, gedung Okumene, gedung Kampus Unipas dan gedung BUMDes. Dari empat proyek tersebut, dua proyek diantaranya gedung Okumene dan BUMDes progresnya sudah diatas 50 persen. Nilai kontrak empat proyek tersebut diketahui lebih dari Rp 100 Miliar.
Sementara untuk Masjid raya sesuai nilai kontrak sebesar Rp 50 Miliar lebih, sedang gedung Unipas Rp 24 Miliar. Pembayaran kontrak Multiyears ini diketahui sampai tahun 2022 akan tetapi untuk pembangunan fisik hanya sampai di Desember 2021.(gk)