TERNATE, Teluknews – Bakal Calon (bacalon) Wali Kota Ternate Muhammad Tauhid Soleman resmi mendapat rekomendasi dari Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura. Partai besutan Oesman Sapta Odang itu sepakat mendukung sang incumbent melanjutkan periode kedua bersama Nasri Abubakar sebagai bacalon wakil wali kota, mendampingi Tauhid pada Pilwako Ternate 2024 November mendatang.
Pemberian rekomendasi tertuang dalam surat nomor: RK/014/DPD-HANURA/V/2024. Rekomendasi atau dukungan itu diberikan di Kantor Pusat Partai Hanura, Jakarta, Senin malam, 27 Mei 2024. Surat rekomendasi ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Umum Benny Rhamdani.
Adapun terdapat beberapa catatan penting yang harus dijalankan dalam rekomendasi dimaksud. Salah satu keharusan penerima rekomendasi memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi. Tauhid-Nasri diberikan tenggat waktu sampai 20 Juni 2024 untuk menjalin komunikasi dengan partai koalisi lain.
Hanura dapat membatalkan atau menarik kembali dukungan apabila Tauhid-Nasri tidak bisa memenuhi tambahan partai koalisi dalam batas waktu yang ditentukan. Surat rekomendasi (Edaran Organisasi Partai HANURA Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal ayat 3) dinyatakan tidak berlaku lagi alias kadarluarsa. Tauhid-Nasri akan dianggap sebagai calon kepala daerah atau cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai minimum koalisi. Tauhid dan Nasri minimal menambah satu atau dua parpol pendukung lagi sebelum deadline waktu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Ternate, Muslim Sahlil mengatakan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Hanura sudah memberikan rekomendasi kepada M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.
“Iya semalam. Kita sudah serahkan rekomendasi ke pasangan itu (M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar) untuk maju di Pilwako Ternate,” akui Muslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 28 Mei 2024.
Muslim menambahkan, setelah penyerahan rekomendasi, tahap berikutnya yaitu penyerahan formulir B1.KWK. “Kami menunggu surat pernyataan atau formulir B1.KWK dari DPP saja. Yang pasti Hanura akan tetap mendorong pasangan ini maju di Pemilihan Wali Kota Ternate pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024,” terangnya. (red)