Dugaan Pungli Penerimaan ASN di Kemenag Malut Mencuat Lagi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungutan liar. (foto. detikcom)

Ilustrasi pungutan liar. (foto. detikcom)

TERNATE, Teluknews – Dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara kembali mencuat. Pihak-pihak yang diduga sebagai aktor utamanya melibatkan unsur pimpinan, pejabat eselon II maupun eleson III.

Ketua Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku utara Ridwan Jafar mengatakan, dugaan pungli penerimaan ASN ini mestinya segera direspon Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara Amar Manaf.

“Pak Amar Manaf selaku pimpinan harus mengevaluasi sejumlah pejabat dan staf yang diduga melakukan pungutan liar ini. Karena itu terkait citra lembaga,” jelas Ridwan, Rabu 14 Agustus 2024.

Menurut Ridwan, dugaan pungli atau praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum ASN dan pejabat tinggi di tubuh Kemenag Maluku Utara itu sudah lama dilakukan.

Meski begitu, namun saat ini Amar Manaf sebagai kepala lembaga tidak mengambil langkah terhadap para oknum yang diduga terlibat.

“Pimpinan Kanwil Kemenag Maluku Utara harus tanggap dan tegas dalam mengambil keputusan, karena apa yang dilakukan oleh oknum ASN itu mencederai marwah institusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekprov Maluku Utara Minta Peserta yang Lulus PHD Harus Profesional

Ridwan menuturkan, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI sebelumnya memeriksa empat ASN Kemenag Maluku Utara yang diduga terlibat dugaan kasus dimaksud.

Dalam pemeriksaan, keempat ASN tersebut mengakui kesalahan di hadapan tim pemeriksa dan bersedia mengembalikan hasil pungutan kepada korban. Namun sampai sekarang uang yang dipungut belum juga dikembalikan ke korban.

“Sesuai hasil penelurusan, kami menemukan ada terduga pelaku lain selain empat ASN yang sebelumnya diperiksa Tim Itjen Kemenag RI baru-baru ini. Jadi bukan cuman empat tapi lebih dari itu,” sebutnya.

Korban Dijanjikan Diangkat sebagai ASN

Ridwan menambahkan, selain ditemukan terduga pelaku lain, LKIN juga juga menemukan surat pernyataan yang ditandatangai di atas materai 10 ribu.

Dalam pernyataan tertanggal 7 Desember 2023 tersebut, korban memberikan Rp25 juta ke seseorang yang bernama Pak Aji. Setoran puluhan juta ini korban dijanjikan akan diangkat sebagai ASN Kemenag Maluku Utara.

“Dalam surat perjanjian ini ditulis detail pemberian uang itu dari siapa untuk siapa. Uang Rp25 juta diantar langsung dirumah Pak Aji di Kelurahan Bastiong. Yang antar doi (uang) itu korban deng seseorang bernama Muslim Fadel,” jelasnya.

Baca Juga :  Harapan Pj Gubernur Malut kepada Pemenang Duta Bahasa 2024

Meski begitu, Kepala Kanwil Kemenag Amar Manaf tak menindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Itjen Kemenag RI. Amar justru memberikan mereka jabatan baru.

“Pak Amar Manaf mestinya kroscek nama-nama yang di dalam surat pernyataan, bukan justru berdiam diri dan membiarkan begitu saja. BAP Itjen Kemenag RI seharusnya menjadi acuan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara untuk berhentikan para oknum pelaku dari jabatannya, bukan diberikan jabatan baru lagi,” terangnya.

“Secara kelembagaan kami kawal terus sampai ada kepastian pengembalian hasil pungutan sebagaiman telah dijanjikan dihadapan Tim Itjen Kemenang RI. Berharap agar para terduga memiliki itikad baik kembalikan uang korban,” sambungnya.

Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf menyebutkan, para ASN yang diduga melakukan pungli tersebut sudah di-BAP.

“Hasilnya menunggu sidang badan pertimbangan kepegawaian (Kemenag),” ujar Amar begitu dikonfirmasi. (red)

Berita Terkait

Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara
Pj Sekprov: Transformasi Digital di Pemprov Maluku Utara Terus Didorong

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:38 WIB

Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru