Dugaan Pungli Penerimaan ASN di Kemenag Malut Mencuat Lagi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pungutan liar. (foto. detikcom)

Ilustrasi pungutan liar. (foto. detikcom)

TERNATE, Teluknews – Dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara kembali mencuat. Pihak-pihak yang diduga sebagai aktor utamanya melibatkan unsur pimpinan, pejabat eselon II maupun eleson III.

Ketua Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku utara Ridwan Jafar mengatakan, dugaan pungli penerimaan ASN ini mestinya segera direspon Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara Amar Manaf.

“Pak Amar Manaf selaku pimpinan harus mengevaluasi sejumlah pejabat dan staf yang diduga melakukan pungutan liar ini. Karena itu terkait citra lembaga,” jelas Ridwan, Rabu 14 Agustus 2024.

Menurut Ridwan, dugaan pungli atau praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum ASN dan pejabat tinggi di tubuh Kemenag Maluku Utara itu sudah lama dilakukan.

Meski begitu, namun saat ini Amar Manaf sebagai kepala lembaga tidak mengambil langkah terhadap para oknum yang diduga terlibat.

“Pimpinan Kanwil Kemenag Maluku Utara harus tanggap dan tegas dalam mengambil keputusan, karena apa yang dilakukan oleh oknum ASN itu mencederai marwah institusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Halmahera Barat Tilang Ratusan Kendaraan

Ridwan menuturkan, Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI sebelumnya memeriksa empat ASN Kemenag Maluku Utara yang diduga terlibat dugaan kasus dimaksud.

Dalam pemeriksaan, keempat ASN tersebut mengakui kesalahan di hadapan tim pemeriksa dan bersedia mengembalikan hasil pungutan kepada korban. Namun sampai sekarang uang yang dipungut belum juga dikembalikan ke korban.

“Sesuai hasil penelurusan, kami menemukan ada terduga pelaku lain selain empat ASN yang sebelumnya diperiksa Tim Itjen Kemenag RI baru-baru ini. Jadi bukan cuman empat tapi lebih dari itu,” sebutnya.

Korban Dijanjikan Diangkat sebagai ASN

Ridwan menambahkan, selain ditemukan terduga pelaku lain, LKIN juga juga menemukan surat pernyataan yang ditandatangai di atas materai 10 ribu.

Dalam pernyataan tertanggal 7 Desember 2023 tersebut, korban memberikan Rp25 juta ke seseorang yang bernama Pak Aji. Setoran puluhan juta ini korban dijanjikan akan diangkat sebagai ASN Kemenag Maluku Utara.

“Dalam surat perjanjian ini ditulis detail pemberian uang itu dari siapa untuk siapa. Uang Rp25 juta diantar langsung dirumah Pak Aji di Kelurahan Bastiong. Yang antar doi (uang) itu korban deng seseorang bernama Muslim Fadel,” jelasnya.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK

Meski begitu, Kepala Kanwil Kemenag Amar Manaf tak menindaklanjuti hasil pemeriksaan Tim Itjen Kemenag RI. Amar justru memberikan mereka jabatan baru.

“Pak Amar Manaf mestinya kroscek nama-nama yang di dalam surat pernyataan, bukan justru berdiam diri dan membiarkan begitu saja. BAP Itjen Kemenag RI seharusnya menjadi acuan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara untuk berhentikan para oknum pelaku dari jabatannya, bukan diberikan jabatan baru lagi,” terangnya.

“Secara kelembagaan kami kawal terus sampai ada kepastian pengembalian hasil pungutan sebagaiman telah dijanjikan dihadapan Tim Itjen Kemenang RI. Berharap agar para terduga memiliki itikad baik kembalikan uang korban,” sambungnya.

Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara Amar Manaf menyebutkan, para ASN yang diduga melakukan pungli tersebut sudah di-BAP.

“Hasilnya menunggu sidang badan pertimbangan kepegawaian (Kemenag),” ujar Amar begitu dikonfirmasi. (red)

Berita Terkait

Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI
Gudang Bulog dengan Kapsitas 1000 Ton Bakal Dibangun di Kepulauan Sula, Asisten II: Bulan Depan Bupati Lakukan Penandatanganan dengan Presiden
Bupati Kepulauan Sula Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Ternate
Siswi SMA di Halmahera Utara Tutup Usia, Haji Robert Tanggung Biaya Perawatan Hingga Pemulangan
PDPM Halbar Audiensi Dengan Polres Bahas Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh
Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu
Astaga, Oknum PNS Kemenag Halbar Diduga Selingkuh Dengan Suami Orang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Selasa, 4 November 2025 - 08:05 WIB

Bupati James Kampanyekan Piala Bupati 2026 saat Buka Motiloa Cup II

Senin, 3 November 2025 - 07:59 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Hatebicara Race Cycle Series One, Team Menzeling Juara Umum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Wabup Djufri Buka Open Turnamen Balap Sepeda Pertama di Halmahera Barat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Damkar FC Bidik Kemenangan Perdana di Guaemaadu Cup IV

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wabup Halbar Buka Gamtala Open Turnamen 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Disparpora Halbar Gelar Tarkam Bersamaan dengan Peringatan HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Buka Turnamen Bupati CUP, Bupati Ingatkan Para Kades Manfaatkan Dana Pemuda Untuk Olahraga

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB