Eks Honorer Dinas PUPR Halmahera Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Air Bersih

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, kembali menetapkan tersangka Baru kasus korupsi proyek air Bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan.

Tersangka yang ditahan tersebut yakni Eks Honorer Dinas PUPR Halbar dengan Inisial MR sebagai tenaga fasilitator tekhnis

Kasi Pidsus Nur Rahmat, SH, MH kepada media ini mengatakan tersangka sebelumnya sebagai fasilitator tekhnis yang membuat dokumen kontrak dan beberpa dokumen lainya.

“Dia yang menyusun kontrak, laporan hasil progres kegiatan yang dilaporkan seratus persen namun nyatanya belum 100 persen,”ungkap Rahmat, Kamis, (23/01/2025)

Baca Juga :  Tim Percepatan Penurunan Stunting Kepsul Dikukuhkan

Ia menyebutkan, akibat perbuatan tersangka dan koleganya, negara dirugikan sekitar Rp730 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 2, dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.

“Tersangka MR ini sudah dipanggil beberapa kali, namun tidak hadir, baru sekarang bisa hadir. Sebelumnya tersangka masih sebagai saksi, tapi berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka,”tandasnya.

Baca Juga :  Dana Belanja 200 Unit Bentor Diduga Misterius

Untuk diketahui saat ini, Kajari Halmahera Barat, telah menetapkan empat tersangka kasus korupsi terkait pengadaan Air bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan Yakni AAR, Mantan Kadis PUPR inisial AAR, CF ketua KKM, RB(P) penyedia barang dan MR tenaga fasilitator Teknik.

Sekadar diketahui kembali, proyek air bersih dari Kementerian PUPR bersumber dari anggaran DAK Reguler tahun 2022 dengan nomor kontrak 641/011/SP-CK/PU-HB/DAK-SPAM/III/2022 nilai kontrak sebesar Rp2.001.600.000.00. (red)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi di Halsel 23,95 Persen, Tertinggi Secara Nasional
20 Anggota DPRD Halsel ‘Menghilang’ Paripurna Pembentukan Pansus DOB Batal
Malaysia Buka Peluang Investasi di Halsel, Visi-Misi Agromaritim Jadi Tawaran Utama
Horeee!!, Gaji PPPK Tahap Satu Dibayar Bulan Juli
Enam Bulan Menghilang, Warga Jojame Minta Bupati Copot Pj Kades
Rp35 Miliar Untuk Pulau Obi, Didominasi Infrastruktur Pendidikan
Pulau Obi Dapat Kucuran APBD 2025 Rp17,5 Miliar
Jadi Peserta Proper Diklat PIM II, Sekda Halsel Dorong Program Digitalisasi Penataan Asset Daerah

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:41 WIB

Harita Nickel Buat Inovasi Pengelolaan Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:20 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

Wow! Majalah Nasional The ONE Magz Nobatkan Bupati Sula sebagai The Best One Inspiring Leaders

Jumat, 29 November 2024 - 11:43 WIB

Ini 7 Pesan Presiden Prabowo, Disampaikan Bupati Fifian di Upacara HUT KORPRI di Kepulauan Sula

Selasa, 3 September 2024 - 18:28 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Pasar Rakyat Jailolo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage ke Bupati Sula

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Semester Pertama 2024, Penjualan Harita Nikel Tumbuh 25 Persen

Senin, 13 Mei 2024 - 11:56 WIB

Tanggapi Pernyataan Richard Lee, Zulafifi: Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi uang tunai.

Hukrim

BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:17 WIB