Eks Narapidana Korupsi Masuk Jajaran Tim Pemenangan Rusihan-Muhtar

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amran Hi. Mustary (jaket coklat/kelima dari kanan) saat foto bersama dengan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila di Jembatan Residen Ternate. Foto ini diambil sebelum mereka berangkat menuju Pulau Makian-Kayoa.

Amran Hi. Mustary (jaket coklat/kelima dari kanan) saat foto bersama dengan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila di Jembatan Residen Ternate. Foto ini diambil sebelum mereka berangkat menuju Pulau Makian-Kayoa.

TERNATE, Teluknews – Eks narapidana korupsi, Amran Hi. Mustary masuk dalam tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila.

Amran masuk sebagai jajaran sesepuh Makian-Kayoa. Bekas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku-Maluku Utara ini tergabung dalam satu tim bersama Rivai Umar dan sesepuh Makian-Kayoa lainnya.

Bergabungnya Amran diketahui setelah fotanya bersama Paslon Rusihan-Muhtar di Jembatan Residen Ternate beredar.

Dalam foto itu, Amran mengenakan celana panjang hitam dan kameja putih, dipadukan jaket coklat sembari memegang handphone. Dia juga mengacungkan dua jari, tanda simbol nomor urut 2 Rusihan-Muhtar.

Amran juga mendampingi Rusihan-Muhtar saat kampanye perdana di Pulau Makian-Kayoa.

Baca Juga :  Resmi Terbentuk, Tim Pemenang Bassam-Humanis Mulai Action

Selain Amran, sejumlah tokoh Makian-Kayoa (Makayoa) lainnya ikut hadir dan mendampingi paslon dengan tagline Hasel Hebat itu. Mereka bertolak dari Kota Ternate menuju Makian dan melaksanakan kampanye terbatas di Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, sebagai titik awal.

Usai dari Pulau Makian, Rusihan-Muhtar melanjutkan kampanye di Pulau Kayoa. Amran dan partai koalisi lainnya turut mendampingi kampanye Rusihan-Muhtar di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa.

Amran Hi. Mustary merupakan mantan Kepala BPJN Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara. Amran pernah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, 2017 silam.

Baca Juga :  Ini Yang Dibahas PPK Jailolo Selatan Saat Silahturahmi Bersama Kapolsek dan Camat

Amran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi atas kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Menurut hakim, Amran terbukti menerima suap sebesar Rp 42,1 miliar yang dilakukan dua kali oleh Direktur Utama PT Wisnu Tunggal Utama, Abdul Choir. Amran Hi Mustary selaku pejabat negara dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Amran menerima putusan hakim tanpa upaya hukum banding. Meski dinilai tidak adil, dia mengganggap putusan tersebut sudah sepantasnya.

Pada tuntutan Jaksa KPK sebelumnya, Amran dituntut selama sembilan tahun dan denda Rp 1 miliar. Selain menerima suap, amran juga menyalahgunaakan wewenangnya sebagai pejabat negara. (red)

Berita Terkait

Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi
Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama
KPU Kepulauan Sula Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Soal Pendidikan dan Kesehatan Gratis, MK : Saya Sudah Buktikan 10 Tahun di Halsel
MK-Bisa Komitmen Wujudkan Empat Kota Kesultanan
Tokoh Muda Makayoa Komitmen Menangkan Paslon Bassam-Helmi
Warga Obi Komitmen Menangkan MK-Bisa dan Bassam Helmi di Pilkada 27 November
Kampanye di Pastina Membawa Berkah, Pedagang ini Doakan FAM-SAH Lanjut Dua Periode

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

Kampanye di Desa Babang, Warga Empat Kecamatan Komitmen Menangkan Paslon Nomor 3 MK-BISA dan Bassam-Helmi

Rabu, 6 November 2024 - 00:23 WIB

Bangga dengan FAM-SAH, Dinilai Mampu Tepis Stigma Negatif dan Pertanyaan Menjebak dari Paslon Lain dalam Debat Publik Pertama

Selasa, 5 November 2024 - 23:35 WIB

KPU Kepulauan Sula Sukses Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 5 November 2024 - 07:57 WIB

Soal Pendidikan dan Kesehatan Gratis, MK : Saya Sudah Buktikan 10 Tahun di Halsel

Senin, 4 November 2024 - 11:30 WIB

Tokoh Muda Makayoa Komitmen Menangkan Paslon Bassam-Helmi

Senin, 4 November 2024 - 10:59 WIB

Warga Obi Komitmen Menangkan MK-Bisa dan Bassam Helmi di Pilkada 27 November

Minggu, 3 November 2024 - 05:21 WIB

Kampanye di Pastina Membawa Berkah, Pedagang ini Doakan FAM-SAH Lanjut Dua Periode

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Berita Terbaru