Eks Pejabat Pengadaan Barang DKP Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Kapal Bilfish

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Bilfish.

Kapal Bilfish.

TERNATE, Teluknews – Eks Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Muhja La Saihi berpotensi jadi tersangka kasus Kapal Bilfish.

Kemungkinan itu menyusul Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa kepada Muhja.

Muhja diketahui sudah dua kali dimintai keterangan. Informasi yang rangkum teluknews, Muhja menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi pada Rabu, 24 Januari 2024.

Eks pejabat pengadaan barang/jasa di DKP Maluku Utara itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal mancing Bilfish pada tahun 2017 senilai Rp 5.906.208.000. Materi lain yang didalami yaitu tugasnya selaku pejabat pengadaan barang/jasa.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Desa Tedeng dan Kuripasai Dapat Bantuan Dari Kapolres Halbar

Di panggilan kedua ini penyidik korps adhyaksa itu meminta Muhja membawa dokumen-dokumen pengadaan kapal dimaksud.

Muhja La Saihi membantah ketika dikonfirmasi. Dia mengatakan dirinya tidak terlibat atas kasus tersebut.

“Pejabat pengadaan tidak ada kaitannya dengan Kapal Bilfish,” katanya, Sabtu malam (9/3).

Baca Juga :  KPK Periksa Nirwan dan Pj Bupati Morotai

Muhja sebelumnya dipanggil bersama 15 saksi lainnya. Belasan saksi yang dimintai penjelasan kaitannya dengan perkara ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPKP), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), termasuk rekanan pemenang tender.

Kemudian pengelola maupun penerima kapal, Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya, dan Kepala DKP Maluku Utara Abdullah Assagaf, serta pokja dan eks Kepala BPBJ Maluku Utara Saifuddin Djuba. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB