Eliya Terancam Jadi Tersangka TPPU di Kasus AGK

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eliya Gabrina Bachmid (kiri) saat berjalan menuju pintu keluar Pengadilan Negeri Ternate.

Eliya Gabrina Bachmid (kiri) saat berjalan menuju pintu keluar Pengadilan Negeri Ternate.

TERNATE, Teluknews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Eliya Gabrina Bachmid dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Geburnur Abdul Gani Kasuba.

Peluang menjadikannya tersangka itu muncul lantaran Istri Wakil Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara itu bertele-tele memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Kesaksiannya tidak konsisten dan membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK geram.

“Keterangan Ibu Eilya sebenarnya menarik sekali. Dari keterangan ibu dari awal itu tidak konsisten. Saya pun menilai apakah layak juga saudara saksi dijerat ke TPPU,” kata JPU KPK Andi Lesmana sebelum mencecar beberapa pertanyaan ke Eliya.

Eliya dianggap memberikan keterangan yang tidak sesuai dalam persidangan. Teruma perihal pemberiannya sebesar Rp1,5 miliar kepada Abdul Gani Kasuba (AGK). Uang ini, menurut Eliya, uang diberikan karena dirinya merupakan donatur.

Baca Juga :  Motif Dugaan Suap Rp5 M dari Haji Robert ke AGK Harus Diusut

“Tadikan saudara menyatakan saudara donatur Rp1,5 miliar. Ada kwitansinya?,” tanya Andi. “Itu langusng degan beliau (AGK),” jawab Eliya.

Anggota DPRD Halmahera Selatan ini mengatakan pemberian Rp1,5 miliar ke AGK bukan berbentuk uang utuh. “Berapa nilai uangnya, jangan ke mana-mana. Simpel aja. Nilai uangnya berapa yang saudara kasih,” tanya Andi. “Saya lupa pak,” jawab Eliya.

“Saudarakan donatur, paham itu,” sambung Andi. “Saya paham totalannya pak. Kalau perincian bentuk uang saya lupa pak,” jawab Eliya.

“Saudara ini pintar, pintar saudara saksi,” balas Andi.

Andi kemudian menyanakan Eliya perihal sejumlah uang yang ditransfer Abdul Gani Kasuba (AGK) ke rekeningnya. Eliya menjelaskan, uang yang masuk di rekening atas nama adiknya Ismid Bachmid itu peruntukkannya untuk membeli material (proyek) di Surabaya.

Baca Juga :  Polres Kepsul Diduga Lindungi Anggota Yang Terlibat Kasus KDRT

“Tadikan saudara mengatakan ada uang yang dari AGK untuk pembayaran utang saudara, betul ya?,” tanya Andi. “Betul,” jawab Eliya.

“Oh gini pak, jadi transaksi masuk ke rekening adik saya karena sedang belanja material di Surabaya,” sambung Eilya. “Apakah semua yang ditransfer saat itu saudra langsung membeli material semua di Surabaya? Adikmu kemarin kami sudah periksa loh,” tanya JPU lagi.

“Saudara ngomong seperti itu nanti saya cek ke rekening apakah langsung ada pembayaran atau tidak? Kalau tidak, saya tetapkan saudara sebagai tersangka loh. Saudara bohong saja dari tadi,” tegas Andi.

Andri di hadapan majelis hakim mengatakan akan melaporkan ke pimpinan KPK terkait keterangan Eliya yang berbelit-belit. “Cukup yang mulia, kami sudah menilai. Kami akan buat notis ke pimpinan (KPK),” terangnya.  (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB