SOFIFI, Teluknews – Sekretaris Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara Fahmi Alhabsy ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Maluku Utara. Fahmi menggantikan Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Dheni Tjan yang ditunjuk menjadi penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Barat.
Fahmi akan menjalankan tugas sebagai kepala dinas pangan selama dua bulan ke depan atau sampai masa jabatan Dheni Tjan sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat selesai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara M. Miftah Baay menjelaskan, penujukan Plh tersebut dikarenakan empat kepala OPD yang ditunjuk menjadi penjabat sementara bupati dan wali kota.
Empat kepala OPD tersebut antara lain Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur, Kepala Dinas Pangan Maluku Utara Dheni Tjan sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara WA Zaharia sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula, dan Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara Tahmid Wahab sebagai Pjs Wali Kota Ternate.
Menurut Miftah, langkah penunjukan pelaksana harian ini bertujuan mengisi atau melaksanakan tugas-tugas masing-masing OPD.
“Kalau Pak kadri inikan asisten jadi tidak dikategorikan sebagai berhalangan sementara. Empat OPD ini berhalangan sementara jadi perlu diisi Plh,” jelas Miftah saat ditemui usai pelantikan lima Pjs kepala daerah di Aula Nuku, lantai III Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa sore, 24 September 2024.
Miftah mengatakan surat keputusan penunjukan Plh baru bisa ditandatangani Rabu besok. Untuk Plh BPKAD dilaksanakan oleh Kepala Bidang Aset Mansur Iskandar Alam, Jufri Angkotasan di Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM akan diisi oleh Kabid Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Mansur, dan Fahmi Alhabsy di Dinas Pangan.
“Kewengan mereka (Plh) terbatas, hal-hal teknis yang berkaitan hal prinsip tetap dikoodinasikan pejabat definitif,” ujarnya. (red)