MOROTAI,Teluknews.com-Permintaan membebaskan pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieg Shihab (HRS) terus mengalir. Dimana permintaan pembebasan HRS juga datang dari masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.
Ini dibuktikan dengan, Jumat (15/12) puluhan tokoh agama, masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Pulau Morotai, datangi kantor Mapolres Morotai.
Kedatangan puluhan massa ini untuk meminta polisi segera membebaskan HRS. Massa kemudian menggelar hearing dengan Wakapolres Morotai, Kompol Agus Purwanta dan Kabag Ops Polres Morotai AKP Samsul Bahri Handji diruang pertemuan Mapolres Morotai.
Tokoh agama, Fachrul Fajri Alhamid dalam hearing mengungkapkan kedatangan mereka terkait dengan kejadian di Jakarta. Dimana ditahannya HRS dan insiden gugurnya enam orang anak bangsa pada 7 Desember kemarin.”Kami minta kepada pimpinan Polri segera bebaskan HRS,”pintanya saat hearing berlangsung.
Menurutnya, seharusnya pimpinan Polri dan negara memanggil HRS untuk berdialog, bukan sebaliknya. “Kepada polisi tegakan hukum seadil-adilnya. Kami melihat keadialan tidak terpenuhi, maka wajib hukumnya kami suarakan,”katanya.
Akbar Manggoda tokoh pemuda lantas membacakan sikap. Terdapat lima poin dalam tutunan mereka, pertama meminta agar polisi segera bebaskan HRS, kedua Presiden, polisi dan Komnasham khususnya DPR-RI segera bentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat atas gugurnya enam orang anak bangsa.
Ketiga mengajak seluru elemen masyarakat dari berbagi suku dan Ormas terus mengawasi, pengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses tragedi gugurnya 6 anak bangsa, keempat jangan jadikan HRS sebagai musuh negara. Tapi jadikanlah yang bersangkutan mitra negara dalam menjaga keutuhan NKRI dan yang kelima meminta kepada seluruh aparat dan penyelenggara negara beserta elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
“Kami sampaikan kiranya pihak Polres Morotai, bisa sampaikan secara berjenjang dan dapat bertimbangkan demi stabilitas bangsa dan negara ini,”pintanya.
Sementara Wakapolres Morotai, Kompol Agus Purwanta berjanji bakal mengampaikan tuntutan Forkab kepada Polri melalui Polda Maluku Utara (Malut).”Kami dari pihak polisian, akan sampaikan tuntuan kalian, secara berjenjang,”imbuhnya.
Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat jaga persatuan dan keamanan di masa adanya pandemi Covid-19.”Kita harus jaga persatuan dan kesatuan Katinmas, karena kita saat ini diperhadapkan dengan pandemi. Tetap menjaga protokoler kesehatan,”terangnya.(gk)