Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.

Gambar Ilustrasi.

JAILOLO, Teluknews.com – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Halmahera Barat diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, di sebuah rumah kosong wilayah Jailolo. Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban melapor ke SPKT Polres Halmahera Barat pada 18 Oktober 2025.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot menegaskan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara ini.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengusut tuntas,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Teguh menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia berjanji, proses hukum akan berjalan cepat dan profesional, serta memastikan korban memperoleh pemulihan psikologis yang layak.

Baca Juga :  Wakili Bupati/Walikota Se-Malut, Fifian Sampaikan Komitemen Pertahankan Opini WTP

“Kami ingin hak-hak korban, termasuk pemulihan trauma, betul-betul dijamin,” tegasnya.

Namun, di balik langkah hukum itu, kasus ini juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di daerah. Kapolres sendiri mengakui masih minimnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan remaja.

“Banyak modus ajakan pesta, yang ternyata hanya jebakan. Orang tua harus lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” imbau Teguh.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat IPTU Ikra Patamani menjelaskan, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya diajak oleh pelaku PS alias Pet (20) dengan alasan menghadiri pesta ronggeng usai acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-53 Provinsi Maluku Utara di Lapangan Sasadu, Desa Acango, Kecamatan Jailolo.

“Namun pelaku justru membawa korban ke rumah kosong. Di tempat itulah korban diduga diperkosa secara bergiliran oleh PS dan tiga rekannya,” ungkap Ikra.

Baca Juga :  SPBU Sanana Dijaga Ketat Pasca Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Kapolres Kepsul

Dari hasil penyidikan, empat tersangka telah ditetapkan, yakni PS alias Pet (20) dan tiga pelajar SMA yang masih di bawah umur. Ironisnya, hanya satu pelaku yang ditahan.

“Tiga tersangka anak tidak kami tahan karena di Halmahera Barat belum ada Lembaga Pemasyarakatan Anak,” jelas Ikra.

Mantan Kapolsek Jailolo Selatan ini menyebutkan para tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D dan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara.

“Sesuai perintah Bapak Kapolres, Unit PPA saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Kantongi Barang Bukti, Oknum Ayah Kandung Bejat di Kepulauan Sula Terancam 15 Tahun Penjara
Sebarkan Foto Tanpa Izin, Media Online Jurnal Halsel Dilaporkan ke Polres
Bejat! Sopir Bus Kampus di Halbar Cabuli Keponakan Selama Bertahun-tahun
Polres Kepulauan Sula Salurkan Bantuan ke Masyarakat
Wow! Polres Kepulauan Sula Dapat Dua Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Seluruh Kades Diwanti Kejari Kepulauan Sula, Raimond Crisna: Kami Bisa Lihat dan Pantau Dalam Aplikasi Jaga Desa
Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Dapil 3 Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Terkait Dugaan Pencabulan
YLBH Maluku Utara Nilai Oknum Propam Polda Patut Disanksi Tegas

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Menteri Pertahanan RI Kunjungi Keluarga Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate, Bawa Pesan Belasungkawa Presiden Prabowo dan Bakal Angkat Kakak Almarhum Jadi ASN

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sula Dapat Bantuan 24 Akses Internet Bhakti dari Pemerintah Pusat, Kades dan Camat yang Terima Bantuan Diminta Segera Rekomendasi Staf

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Buka Rakerda MUI, Bupati James Dorong Kolaborasi Wujudkan Halbar Religius

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Warga Desa Talapaon Kembali Bangun Jalan Setapak, Minta Perhatian Pemerintah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bassam-Helmi Fokus Benahi Infrastruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Tak Hanya Fokus di Zona Satu, Pembangunan Infrastruktur Dibeberap Wilayah Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru