Ganti Sejumlah Kepsek, Bawaslu Warning Bupati Bassam

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rais Kahar

Rais Kahar

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) memberikan warning kepada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk tidak melakukan pejabat ditengah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2024) menyatakan, sebelum tahapan Pilkada di mulai, Bawaslu Halsel telah menyampaikan kepada Bupati Bassam Kasuba terkait surat edaran menteri dalam negeri (Mendagri) tentang larangan melakukan mutasi ASN pada saat tahapan Pilkada sudah mulai jalan.

”Maret lalu kita sudah sampaikan surat edara mendagri kepada pak bupati, tentang larangan mutasi, jadi pergantian Kepsek SD di beberapa sekolah akan kita pelajari apakah ada surat persetujuan dari mendagri atau tidak,”ungkapnya.

Baca Juga :  Rusihan-Muhtar Komitmen Lanjutkan Program Mendiang Usman Sidik

Rais menambahkan, dalam ketentuan undang undang nomor 10 perubahan ke 3 pasal 71 sudah jelas mengatur tentang larangan mutasi ASN dari 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada.

”Dalam ketentuan tersebut sudah jelas, jika bupati melakukan mutasi pada saat tahapan pilkada sudah jalan, maka harus ada persetujuan tertulis dari mendagri,”katanya.

Komisoner Bawaslu Dua Periode ini menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan terkait pergantian kepsek, bahkan data data kepsek yang diganti juga belum dikantongi, sehingga akan ditelusuri jika pergantian kepsek tidak sesuai ketentuan yang telah diatur.

Baca Juga :  Target 8 Kursi di Pileg, Danny Missi Kembali Bidik Kursi Bupati Halmahera Barat

”Kita ingatkan lagi kepada pak bupati agar lebih memperhatikan surat edaran mendagri, sehingga mutasi dilakukan harus ada persetujuan mendagri,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, baru baru ini Bupati Halsel melalui Dinas Pendidikan (Diknas) melakukan pergantian sejumlah Kepsek SD, bahkan terjadi penolakan pergantian Kepsek Al Khairaat Desa Babang dan Kepsek SD 28 Desa Dowora. (red)

Berita Terkait

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten
Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel
Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan
Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:57 WIB

Resmikan Gedung Saruma di Kampus Unkhair, Bupati Bassam Buktikan Komitmen Tingkatkan SDM di Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:40 WIB

Izuddin Ajak Pemda di Maluku Utara Kolaborasi Kembangkan Sektor Wisata dan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Jadi Irup Operasi Kepolisian Mandiri, Bupati Sampaikan Amanat Kapolda Malut

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:27 WIB

Warga Bajo Resah, Minta Kecepatan Kapal Rute Ternate-Labuha Dikurang

Senin, 3 Februari 2025 - 22:08 WIB

Dihadiri Komisi I DPRD Halsel, Pengurus Pemuda Desa Tutupa Resmi Dilantik

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:43 WIB

Dorong Program Argomaritim, Pemkab Halsel Gandeng IPB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati Bassam Respon Positif Hasil SPI KPK RI

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:13 WIB

Raih Peringkat Pertama, Halsel Masuk Zona Hijau MCP KPK RI 2024

Berita Terbaru