MOROTAI,Teluknews.com-Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pulau Morotai, Aburahman Daeng Sugi dkeroyok beramai-ramai alias dikritik habis-habisan para anggota DPRD saat hearing yang diberlangsungkan di aula kantor DPRD, Selasa (21/07).
Tak tahan terus dikoroyok oleh para wakil rakyat, ketua Apdesi melarikan diri. Sayangnya upaya pelarian ketua Apdesi tak berhasil, karena dilarai Kades lainnya yang ikut dalam hearing tersebut.
Pengeroyokan anggota DPRD terhadap ketua Apdesi ini buntut dari Aburahman bersama Kades dan pengurus Bumdes lainnya menggelar unjuk rasa memprotes Hippmamoro yang berunjuk rasa memprsoalkan anggaran DD sebesar Rp 19,1 Milyar dari tahun 2017-2019 yang belum terealisasi.
Saat hearing berlangsung sejumlah anggota DPRD termasuk Ketua DPRD, Rusminto Pawame yang memimpin hearing tersebut lantas mempertanyakan status Aburahman Daeng Sugi sebagai Ketua Apdesi Morotai.
“Saya mencoba klarifikasi ya, kemarin ada pengurus DPP yakni Ketua OKK Apdesi, saya dilihat dan baca melalui media sosial yang diposting salah satu pengguna Facebook yang dimuat dalam salah satu media menjelaskan secara detail bahwa, Apdesi masih fakum karena terjadi kosongan jabatan, karena belum dilakukan Musda berikutnya, “tanya Rusminto.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Rusminto Pawane. Aburahman Daeng Sugi lantas mengkarifikasi statusnya sebagai Ketua Apdesi.
“Saya sudah tidak aktif lagi semenjak tahun 2018, tapi sampai sekarang saya masih sebagai staf khusus Desa Darame, saya dilantik bulan Agustus, tapi tahunnya saya sudah lupa, selama lima tahun, dan masa jabatan saya berakhir di bulan Agustus tahun ini, “katanya.
Ternyata anggota DPRD lainnya yang hadir dalam hearing tersebut nampaknya belum puas dengan apa yang telah disampaikan Ketua Apdesi. Para anggota DPRD lantas mempersoalkan fungsi dan tugas organisasi Apdesi.
“Saya mengulas dari anggaran dasar anggaran rumah tangga Apdesi dalam pasal 5 ayat 1 menyebutkan, bahwa Apdesi adalah organisasi yang bersifat independen, tidak terlibat atau melibatkan diri dalam mengarahkan kepentingan golongan, kelompok atau kepentingan politik. Disisi lain menjelaskan juga visi-misi Apdesi, memperdayakan masyarakat Desa, pemerintah Desa dan mencerdasarkan masyarakat Desa. Dilihat apa yang disampaikan pengurus OKK Apdesi itu bagian dari teguran, tapi karena ini sudah terlanjur. Maka perlu saya jelaskan Hippmamoro menguak DD sebesar Rp 19 Milyar dari tahun 2017-2018 yang terbengkalai, perjuangan mereka yang suci ini seharusnya diapresiasi oleh Apdesi, bukan melaporkan anak negeri sendiri, “kesalnya.
Bahkan, Basri mengaku kecewa dengan sikap Apdesi yang tidak mendukung apa yang telah diperjuangkan organisasi Hippmamoro. Padahal apa yang dilakukan oleh Hippmamoro tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya kecewa dengan Apdesi, seharusnya Apdesi memperjuangkan lewat DPMD untuk mencairkan anggaran ini kebutuhan mendasar, kalau kita dudukan persoalan Kepala DPMD harus bertanggungjawab,”imbuhnya.
Sekretaris Komisi I DPRD, Fadli Djaguna lantas menantang Ketua Apdesi membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena anggaran DD sebesar Rp 19,1 Milyar yang belum terealisasi sudah masuk dalam unsur pidana. Karena sudah melanggar aturan yang berlaku.
“Kemarin kita hearing dan saya harus jelaskan, satu anggaran belum bisa dicairkan ini sangat merugikan masyarakat, kedua anggaran belum terealiasi, tapi laporan pertanggungjawaban sudah selesai di Kemendes dan ini salah, ini anda sudah ketahui, saya minta sikap terakhir dari Apdesi apakah persoalan dibawa ke Kejaksaan atau dibawa kemana, “timpalnya.(gk)