JAILOLO,Teluknews.com – Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), bakal mendapatkan perlindungan hukum dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar.
Perlindungan hukum bagi para Kades di Halbar ini, dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) pengurus Apedsi Halbar di kantor Desa Gamlamo, Kecamatan Jailolo, Rabu (23/11/2022).
Reker tentang Peningkatan Kesejahteraan Pimpinan Desa itu, ada beberapa program penting yang dibahas, baik program internal maupun program eksternal. Dalam raker tersebut ada beberapa poin yang dibahas tentang kinerja DPC Apdesi.
“Hasil pembahasan dan kesepakatan dari masing masing komisi tentang masalah kelembagaan hukum atau sandaran hukum Apdesi dalam memberikan pendampingan hukum kepada para Kades ketika berhadapan dengan masalah hukum sudah kita rekap, sehingga ketika para Kades berhadapan dengan hukum, maka akan di dampingi oleh advokat,”ungkap Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPC Apdes Halbar Mancelina Lobi, kepada wartawan usai Raker, Rabu (23/11/2022).
Kapala Deaa Todowonge ini menambahkan, bukan hanya kelambagaan hukum yang dibahas, ada skala proritas program apdesi terkait dengan kapasitas kinerja pemerintah desa.
“Prinsipnya apdesi dalam segi ini merasa kepedulian kepada perangkat pemerintah desa. Agar kedepan kinerja pemerintah desa kedepan bisa dijalankan dengan baik agar tidak terjerat dengan masalah hukum lainnya,”katanya.
Untuk itu, lanjut Ona Lobi sapaan akrabnya, pihak DPC Apdesi akan berkordinasi denga pihak Pemda, APH, DPMPD, Inspektorat, Komisi I DPRD Halbar untuk bisa kerja sama dengan Apdesi.
“Kami berharap apdesi halbar menjadi unjuk tombak untuk seluruh kepala desa yang ada di halbar. Untuk itu, terus berkordinasi dangan Apdesi agar kita bisa mencegah hal-hal yang tidak di ijinkan. kita juga akan bangun kerja sama dengan baik dengan pemdes,”pungkasnya. (bur)