JAILOLO,Teluknews.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis), penyelesaian sengketa antar peserta pemilu pada pemilihan umum 2024.
Rakernis bersama Panwascam se-Halmahera Barat itu berlangsung di Hotel Dehok, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo itu dihadiri Kordiv P3S Bawaslu Provinsi Adrian Yora Naleng dan Kordiv Devisi Hukum Pencegahan dan Parmas, Helni Rosiana.
Kordiv P3S Sarmin Ibrahim, dalam sambutannya menyatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada panwascam dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilu di tingkat kecamatan.
“Untuk itu Panwascam harus mampu memahami aturan-aturan pemilu dan melakukan langkah koordinasi bersama stakeholder pemerintah kecamatan untuk melakukan pengawasan dengan baik agar tahapan-tahap pemilu di setiap Kecamatan berjan dengan lancar tanpa ada pelanggaran,”ujarnya.
Sarmin juga mengatakan, 28 November 2023 itu sudah memasuki tahapan kampanye, di tahapan kampanye ini rentan terjadi pelanggaran pemilu di tingkat kecamatan.
“Saya berharap, hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam pengawasan di tingkat kecamatan dan desa agar tidak terjadi pelanggaran pasca kampanye,”pungkasnya. (bur)